Penyuluhan dan Pendampingan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan : Penyuluhan Waspada Investasi Bodong

Investasi bodong merujuk pada skema investasi yang tidak sah, sering kali menipu investor dengan janji keuntungan besar tanpa risiko yang nyata


zoom-inlihat foto
Mahasiswa-Kuliah-Kerja-Nyata-KKN-dari-jurusan-Akuntansi-Perpajakan.jpg
Istimewa
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari jurusan Akuntansi Perpajakan, Irham Abdillah, Meluncurkan kegiatan penyuluhan terkait waspada terhadap investasi bodong


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari jurusan Akuntansi Perpajakan, Irham Abdillah, Meluncurkan kegiatan penyuluhan terkait waspada terhadap investasi bodong untuk dapat meminimalisir kejadian kejahatan penipuan dengan mengatasnamakan investasi.

Investasi bodong merujuk pada skema investasi yang tidak sah, sering kali menipu investor dengan janji keuntungan besar tanpa risiko yang nyata.

Namun pada kenyataannya tidak menghasilkan keuntungan yang dijanjikan atau bahkan tidak memiliki investasi yang valid. 

Berikut adalah beberapa permasalahan utama terkait investasi bodong:

1.     Janji Keuntungan Tidak Realistis : Menawarkan Keuntungan Yang sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa dasar yang jelas.

2.     Kurangnya Regulasi : Tidak Terdaftar Atau Diatur Oleh Otoritas Keuangan yang sah.

3.     Struktur Ponzi atau Piramida : Menggunakan Uang Dari Investor Baru untuk membayar investor lama, bukan dari keuntungan nyata.

4.     Kurangnya Transparansi : Informasi Mengenai Investasi Tidak Jelas Atau sulit diverifikasi.

5.     Teknik Pemasaran Menipu : Menggunakan Testimoni Palsu Dan Tekanan untuk membuat keputusan cepat.

6.     Risiko Keuangan dan Kerugian : Investor Bisa Kehilangan Seluruh Atau sebagian besar investasi mereka.

7.     Dampak Psikologis : Stres,kecemasan dan kehilangan kepercayaan pada sistem keuangan.

8.     Kesulitan Hukum : Penegakan Hukum Yang Rumit Dan proses hukum yang memakan waktu.

Penting Untuk Selalu Memverifikasi keabsahan investasi dan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi.

Harapan terlaksananya program ini adalah untuk lebih mengenalkan kepada ibu-ibu warga Desa Depok terkait bahaya investasi tanpa mengenal dan mengetahui secara lebih detail apa itu investasi.

Kemudian tidak ada korban di Desa Depok Terkait Kejahatan Penipuan Keuangan yang mengatasnamakan investasi. (*)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved