Catat, 5 Sanksi Ini Bakal Diterapkan Untuk Penumpang Kereta Api yang Melebihi Relasi Perjalanan

KAI telah membuat aturan di mana penumpang yang sengaja dan terbukti melebihi relasi perjalanan akan mendapat sanksi atau hukuman yang berlaku.


zoom-inlihat foto
KA-Jayabaya-di-Stasiun-Pasar-Senen.jpg
Istimewa
KAI akan mengenakan sanksi untuk penumpang yang kedapatan melebihi relasi perjalanan


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut sanksi atau hukuman apabila penumpang kereta api melebihi relasi dalam perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengeluarkan aturan terkait perjalanan kereta api baik lokal maupun jarak jauh.

Mulai 3 Agustus 2023, KAI memberlakukan peraturan untuk penumpang yang sengaja melebihi relasi (tujuan) yang tertera di tiketnya.

Sebagai contoh, seorang penumpang akan naik kereta api Sancaka dari Yogyakarta dengan tujuan Surabaya. 

Namun, penumpang tersebut hanya membeli tiket dari Yogyakarta sampai ke Madiun saja. Dan penumpang tersebut kedapatan tidak turun di Madiun dan melanjutkan perjalanan hingga ke Surabaya tanpa membeli tiket lagi.

Simak ketentuan terbaru pengembalian dana pembatalan tiket kereta api
Simak ketentuan terbaru pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KAI)

Baca: Simak Skema Terbaru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api, Kini Cair Lebih Cepat

Berdasarkan aturan terbaru KAI, penumpang tersebut jelas salah dan melebihi relasi perjalanan yang tertera di tiket.

Apabila penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi akan dikenakan sanksi, mulai dari denda sampai dengan tidak diperkenankan naik KA sementara waktu.

Sanksi melebihi relasi 

Berikut sanksi atau hukuman yang dikenakan kepada penumpang yang melebihi relasi:

1. Penumpang akan diturunkan secara paksa di stasiun pemberhentian pertama sesuai grafik perjalanan kereta api yang memiliki loket yang masih beroperasi

2. Denda dua kali lipat dari tarif parsial subclass terendah sesuai dengan kelas layanan penumpang yang tertera pada tiket sebelumnya

3. Pembayaran tunai di atas kereta api melalui kondektur yang bertugas atau di loket stasiun

4. Pembayaran denda maksimal 1x24 jam

5. Apabila tidak membayar denda tersebut, penumpang yang bersangkutan tidak boleh menggunakan kereta api apapun selama 90 hingga 180 hari kalender.

Simak cara mengubah jadwal tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI.
Simak cara mengubah jadwal tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. (Tribunnews.com)

Baca: Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api, Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI dan Loket Stasiun

Mengenal Fitur Connecting Train

Fitur connecting train di aplikasi Access by KAI memungkinkan pelanggan untuk menemukan kereta saat tujuan perjalanan yang diinginkan tidak memiliki layanan kereta langsung.

Fitur ini juga dapat digunakan untuk mencari alternatif jika jadwal kereta langsung tidak sesuai dengan keinginan, dan menemukan kereta jika tiket kereta langsung untuk rute yang diinginkan telah habis.

Cara Menggunakan Fitur Connecting Train

Mengutip dari laman resmi KAI, berikut cara menggunakan fitur Connecting Train:

- Buka aplikasi Access by KAI

- Login menggunakan akun yang telah terdaftar

- Pilih menu “Antar Kota”

- Masukkan detail perjalanan seperti stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal, dan jumlah penumpang





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved