16 Syarat Mendaftar CPNS 2024 Penjaga Tahanan Kemenkumham Lulusan SMA

Berikut adalah 16 persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


zoom-inlihat foto
CPNS-Kemenkumham-2024.jpg
Dok. Kemenkumham
CPNS Kemenkumham 2024


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah 16 persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibukan pada bulan Agustus 2024.

Kemenkumham membuka pendaftaran untuk CPNS tahun 2024 dengan total 19 formasi yang tersedia.

Formasi ini ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat, termasuk posisi Penjaga Tahanan, yang dikenal juga sebagai Polsuspas atau sipir, serta Pemeriksa Keimigrasian.

Pembukaan formasi CPNS ini memberikan peluang besar bagi lulusan SMA sederajat untuk berkarir di Kemenkumham.

Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran yang akan diumumkan oleh Kemenkumham.

Baca: 8 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Ekonomi di Instansi dan Kementerian

Baca: 48 Formasi untuk Lulusan S1 Akuntansi CPNS 2024 di 14 Instansi dan Kementerian

Baca: 18 Formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, dan S2

Syarat Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

3. Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

5. Status: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

6. Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Organisasi Terlarang: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

8. Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

10. Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan.

11. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.

12. Penampilan: Tidak bertato atau bertindik (kecuali ketentuan agama atau adat).

13. Domisili: Sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

14. Khusus Papua dan Papua Barat: Wajib berdomisili di provinsi tersebut.

15. Tinggi Badan: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.

16. Pendidikan: Lulusan SLTA sederajat dari sekolah yang terdaftar di kementerian terkait.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved