Mudah, Begini 6 Cara Bayar Tilang Elektronik (e-Tilang) Secara Online

Pembayaran tilang elektronik (e-Tilang) secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dapat dilakukan melalui berbagai metode.


zoom-inlihat foto
httpsntmcpolriinfo.jpg
https://ntmcpolri.info/
Ilustrasi kamera tilang elektronik


- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

- Masukkan PIN.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

4. Internet Banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI ([https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html](https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)).

- Pilih menu Pembayaran Tagihan, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Pada kolom kode bayar, masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Masukkan password dan mToken.

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

5. EDC BRI

- Pilih menu Mini ATM, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Swipe kartu Debit BRI Anda.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan PIN.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Copy dan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

6. Transfer dari Bank Lain





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved