Produsen Aoka melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman, mengklaim bahwa 16 produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
"Dalam memproduksi roti Aoka, kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produk kami," kata Asep.
Baca: Viral Damkar Yogya Evakuasi 5 Cincin Tersangkut di Alat Kelamin Pria Paruh Baya, Begini Kronologinya
Adapun kandungan zat berbahaya dalam roti Aoka pertama kali ditemukan dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Pengujian dilakukan terhadap beberapa merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024, termasuk roti merek SR, MR, RA, dan RO.
Masih dari dokumen yang sama, uji lab yang dilakukan SGS Indonesia mendeteksi adanya zat Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.
Hasilnya, roti merek RA dan RO terdeteksi mengandung Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg.
Adapun dua merek lainnya, yakni roti merek SR dan MR, tidak terdeteksi memiliki zat tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)