Kabareskrim Akhirnya Muncul Tanggapi Kasus Pegi Setiawan, Singgung Kinerja Polda Jabar

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada akhirnya muncul menanggapi carut marut kasus Vina Cirebon dengan tersangka sebelumnya yakni Pegi Setiawan.


zoom-inlihat foto
Kabareskrim-Komjen-Pol-Wahyu-Widada.jpg
KOMPAS.com/Rahel
Kabareskrim, Komjen Pol Wahyu Widada.


Sebelumnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024.

Sementara pemeriksaan terhadap Pegi baru dilakukan esok harinya tanggal 22 Mei 2024.

Menurut hakim, tindakan penyidik telah menyalahi peraturan Mahkamah Konstitusi.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sang Pialang (2013)

    Sang Pialang adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved