- Nusa Tenggara Timur: 1
- Kalimantan Utara: 3
- Kalimantan Barat: 6
- Kalimantan Tengah: 4
- Kalimantan Timur: 6
- Kalimantan Selatan: 1
- Sulawesi Selatan: 2
- Sulawesi Tenggara: 6
- Sulawesi Tengah: 6
- Sulawesi Barat: 5
- Gorontalo: 4
- Sulawesi Utara: 2
- Maluku: 3
- Maluku Utara: 3
- Papua: 1
- Papua Barat: 6
Syarat Calon Asisten Ombudsman
1. Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika dan obat terlarang
3. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR