TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik Indonesia untuk mendaftar Beasiswa Unggulan untuk Masyarakat Berprestasi 2024.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli hingga 14 Juli 2024 melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Dikutip dari laman Kemdikbud, Beasiswa Unggulan tahun 2024 ini tersedia untuk jenjang S1 (sarjana), S2 (magister), dan S3 (doktoral), baik bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang berjalan (ongoing).
Karena sasarannya adalah masyarakat berprestasi, beasiswa ini diutamakan bagi pendaftar yang memiliki sertifikat prestasi akademik atau nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional.
Kriteria Pendaftar
Jenjang S1:
- Pendaftar baru harus lulusan pendidikan menengah tahun 2024 atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
- Harus memiliki surat keterangan lulus dari perguruan tinggi dalam negeri atau *letter of acceptance* (LoA) *unconditional* dari perguruan tinggi luar negeri
- Mahasiswa ongoing maksimal berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dengan IPK minimal 3,25 (skala 4).
Jenjang S2 (Magister):
- Mahasiswa baru belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2024
- Mahasiswa ongoing belum memasuki usia 33 tahun, maksimal di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dengan IPK minimal 3,25 (skala 4)
- Pendaftar jenjang S2 harus memiliki IPK S1 minimal 3,25 (skala 4).
Jenjang S3 (Doktoral):
- Mahasiswa baru belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember 2024
- Mahasiswa ongoing belum memasuki usia 47 tahun, maksimal di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dengan IPK minimal 3,40 (skala 4)
- Pendaftar jenjang S3 harus memiliki IPK S2 minimal 3,40 (skala 4).
Persyaratan Tambahan
Semua pendaftar wajib membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan tema "Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia," serta esai tentang deskripsi diri, karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah studi, dan bagaimana karya tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.
Pendaftar juga harus memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek.