Liga Akbar Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ngaku Belum Siap Saat Akan Diperiksa

Yudia Alamsyach, kuasa Hukum Liga Akbar masih belum mengetahui pasti materi yang akan ditanyakan penyidik tersebut juga siapa pelapornya.


zoom-inlihat foto
Liga-Akbar-Dianggap-Halangi-Penyidikan-Kasus-Vina-Cirebon-Ngaku-Belum-Siap-Saat-Akan-Diperiksa-1.jpg
Tribunnews
Liga Akbar Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ngaku Belum Siap Saat Akan Diperiksa


Pada saat itu, Liga menyebut, dirinya mendapatkan tekanan dari ayah Eki bernama Iptu Rudiana sehingga menandatangani surat BAP yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.

Polda Jabar Ubah Strategi Hadapi Praperadilan Pegi, Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Fakta

Purnawirawan jenderal bintang dua menyebut jika ada perubahan strategi yang dilakukan Polda Jabar dalam menghadapi sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Akibat perubahan strategi tersebut, Polda Jabar mangkir dari sidang praperadilan perdana yang dijadwalkan pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam. Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.

Baca: Susno Duadji Sebut Hakim dan Jaksa Kasus Vina Cirebon Ditipu Aep, Eks Kabareskrim: So Pasti Bohong

Sedianya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, hakim pun terpaksa menunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024), lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir.

Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menduga, Polda Jawa Barat punya strategi baru untuk melawan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Diketahui, Polda Jabar terkait alasan absen di persidangan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina.

Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon dalam gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, tak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (25/6/2024) kemarin.

Aryanto menduga alasan Polda Jabar tak hadir dalam sidang karena ada perubahan strategi atau masih dalam proses melengkapi jawaban terhadap gugatan dari kuasa hukum Pegi.

"Perkiraan saya ya ini, jadi yang mau datang di sidang kan tim hukum, tim hukum itu tim tersendiri tidak di bawah Humas. Jadi tim hukum itu terdiri dari Binkum, ada juga mungkin ada dari pihak eksternal," jelas Aryanto, Senin (24/6/2024).

Aryanto menilai, tim hukum Polda Jabar masih menyiapkan detail jawaban untuk menangkis gugatan praperadilan Pegi.

"Nah, kemungkinan kemarin sudah siap menjawab apa-apa tapi mungkin ada perubahan strategi. Saya contohkan misalnya di dalam memberikan jawaban untuk tuduhan ini tadinya dipikirnya sudah siap dengan ini itu. Tapi kemudian mungkin ada celah lagi, bisa dibantah dengan ini atau itu, mungkin kita butuh ini lagi," katanya.

"Jadi mungkin dalam rangka melengkapi supaya dalam praperadilan memberi jawaban yang tepat, sehingga bisa menangkis praperadilan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aryanto menyebut bahwa sebelumnya Polda Jabar memang sudah menyampaikan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan Pegi.

Sehingga, Aryanto pun juga bertanya-tanya mengapa Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang perdana kemarin.

"Saya tanya kepada Polda Jabar kenapa mundur belum mendapat jawaban, sehingga ini saya hanya berandai-andai saja dan tentunya berdasarkan pengalaman saya yang bolak-balik dulu menghadapi praperadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Minggu (23/6/2024) atau sehari sebelum sidang praperadilan Pegi.

Bahkan, Jules menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved