Gaji Titin Prialianti Dibayar Cicil, Dampingi Saka Tatal & Sudirman Sejak 2016 di Kasus Vina Cirebon

Titin Prialianti menegaskan, pengacara dan keluarga pelaku tidak pernah mengiming-imingi saksi dengan uang.


zoom-inlihat foto
Gaji-Titin-Prialianti-Dibayar-Cicil-Dampingi-Saka-Tatal-Sudirman-Sejak-2016-Kasus-Vina-Cirebon-1.jpg
Tribun Cirebon
Gaji Titin Prialianti Dibayar Cicil, Dampingi Saka Tatal & Sudirman Sejak 2016 di Kasus Vina Cirebon


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Segini bayaran Titin Prialianti yang menjadi pengacara Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon.

Titin Prialianti mengungkapkan bayarannya ketika ya mendampingi kedua kliennya itu sejak tahun 2016.

Titin Prialianti menyampaikan hal tersebut ketika menjawab tuduhan kepolisian yang menyebut adanya pengacara dan keluarga pelaku mengiming-imingi saksi dalam persidangan kasus Vina Cirebon agar tidak berkata sebenarnya.

Titin Prialianti menegaskan, pengacara dan keluarga pelaku tidak pernah mengiming-imingi saksi dengan uang.

Titin Prialianti mengungkapkan, selama persidangan, saksi justru selalu diarahkan untuk memberikan keterangan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saat ditemui di rumahnya pada Kamis (20/6/2024) malam.

Gaji Titin Prialianti Dibayar Cicil, Dampingi Saka Tatal & Sudirman Sejak 2016 di Kasus Vina Cirebon. Pengacara Saka Tatal dan Sudirman dalam Kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti.
Gaji Titin Prialianti Dibayar Cicil, Dampingi Saka Tatal & Sudirman Sejak 2016 di Kasus Vina Cirebon. Pengacara Saka Tatal dan Sudirman dalam Kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti. (Youtube Diskursus Net)

"Saya tertawa mendengar info tersebut. Dalam persidangan Saka Tatal, saya menghadirkan saksi alibi," ucapnya.

"Boro-boro mengarahkan atau memberi iming-iming, para saksi justru selalu diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP. Bagaimana bisa kami mengiming-imingi uang?" imbuh Titin Prialianti.

Titin lalu Prialianti menjelaskan, ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan uang kepada saksi.

Ia menyebut hanya dibayar Rp 4 juta oleh Saka Tatal dan Sudirman, dengan cara dicicil.

"Saya mendampingi Saka Tatal sejak 2016 hingga kasasi dengan bayaran Rp 4 juta yang dicicil,"

"Begitu juga dengan Sudirman, saya mendampinginya hingga sidang selesai dengan bayaran yang dicicil," kata Titin Prialianti.

Menurut Titin Prialianti, saksi yang hadir dalam persidangan diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP.

Baca: 4 Tampang Narapidana Kasus Vina Cirebon usai 8 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Sosok Ucil Jadi Sorotan

"Saya sangat membantah tuduhan tersebut."

"Saksi berbicara sesuai dengan apa yang mereka rasakan, lihat dan alami."

"Hakim selalu meminta saksi untuk memberikan keterangan sesuai BAP," jelas dia.

Titin Prialianti menambahkan, bahwa dalam persidangan, ia sempat menghadirkan saksi alibi yang memberikan keterangan meringankan kliennya.

"Ketika saksi alibi mengatakan bahwa pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, hakim dengan keras menanyakan mana ada bengkel buka hingga jam 10 malam."

"Itu menjadi mimpi buruk saya, padahal yang disampaikan itu sebenarnya."

"Saya selalu meminta saksi untuk mengatakan apa yang terjadi, apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka lihat terkait Saka Tatal. Saya tidak pernah mengarahkan saksi sedikit pun," katanya.

Titin Prialianti menjelaskan, bahwa dalam persidangan Saka Tatal, ia menghadirkan lima orang saksi.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved