TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut cara mudah mengecek status IMEI HP Anda
International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengindentifikasi sebuah HP.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa HP yang Anda beli terdaftar resmi dan bukan barang ilegal.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.
Apabila IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perangkat yang Anda beli tidak akan bisa digunakan.
Baca: Cara Mudah dan Cepat Melacak HP Android dan iPhone yang Hilang atau Dicuri
Cara Cek IMEI
Ada beberapa cara untuk mengecek IMEI, yakni sebagai berikut:
1. Cek IMEI di Kotak Handphone
Cara pertama adalah dengan melihat kotak handphone. Biasanya nomor IMEI akan tertera di kotak handphone. Jadi, sebelum membuang kotak handphone, pastikan untuk mencatat nomor IMEI-nya terlebih dahulu.
Selain di kotak handphone, kamu juga bisa cek IMEI handphone dengan melihat label belakang handphone.
2. Cek IMEI di Pengaturan Handphone
Cara kedua adalah dengan memeriksa nomor IMEI di pengaturan handphone. Caranya sangat mudah yakni:
- Buka pengaturan atau menu ‘setting’ di handphone kamu.
- Kemudian pilih menu perangkat yang ada di dalamnya.
- Pilih deh opsi nomor IMEI dan nomor IMEI kamu akan dicantumkan di layar.
3. Cek IMEI Lewat Dial
Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mengecek IMEI adalah lewat dial. Cara ini juga merupakan salah satu cara cek IMEI untuk pengguna iPhone. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pertama, buka menu dial di handphone Anda
- Kemudian, tekan *#06# pada keypad dan pilih ikon telepon.
- Setelah itu, biasanya nomor IMEI akan ditampilkan pada ponsel Anda. Agar lebih yakin, Anda bisa mencocokannya dengan IMEI di situs imei.kemenperin.go.id.
Baca: Daftar HP Android yang Tidak Dapat Gunakan WhatsApp Lagi Mulai Oktober 2023
4. Cek IMEI Lewat Kemenperin