TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyatakan perang untuk semua pihak yang terlibat dalam kasus Km 50 setelah dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).
“Jadi, sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian Km 50,” kata Rizieq di depan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Rizieq tidak peduli dengan latar belakang pihak yang terlibat dalam kasus Km 50.
“Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat. Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka, dari proses hukum, baik dari nasional maupun internasional,” ujar Rizieq.
Dalam hal ini, dirinya mengeklaim telah mengirim berkas ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkaitan dengan perkara Km 50.
“Dan saya tantang mereka para pembantaian Km 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu,” pungkas Rizieq.
Peristiwa Km 50
Seperti diketahui, peristiwa Km 50 atau unlawfull killing ini adalah insiden penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020.
Kasus ini bermula dari absennya Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Kala itu, polisi menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya.
Sehingga, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya, yakni Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin.
Lalu, ada juga Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.
Dalam penyelidikan, anggota kepolisian mengeklaim mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI yang diakhiri dengan penembakan enam laskar.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, terjadi baku tembak antara para laskar FPI dengan pihak kepolisian.
Baku tembak itu mengakibatkan dua laskar FPI tewas, yaitu Ahmad Sukur dan Andi Oktiawan.
Ipda Yusmin, Briptu Fikri, serta Ipda Elwira lalu melakukan pengejaran terhadap laskar FPI lainnya.
Ketiganya melumpuhkan empat anggota FPI lainnya, yakni Muhammad Reza, Akhmad Sofiyan, Luthfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.
Keempat anggota FPI itu lantas dimasukkan ke mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B-1519-UTI untuk dibawa dan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
Baca: Umur Masih Muda, Ini Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq Shihab
Di dalam mobil, anggota polisi dan laskar FPI disebut melakukan perlawanan yang berujung pada penembakan Luthfi Hakim sebanyak empat kali oleh Elwira di bagian dada kiri hingga menembus pintu mobil.
Elwira juga menembak Akhmad Sofiyan dua kali di dada kiri hingga menembus kaca bagasi mobil.