TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah isi bagasi motor Pegi Setiawan saat disita.
Motor Pegi Setiawan alias Perong diketahui disita ketika penangkapannya di Bandung.
Pegi Setiawan ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.
Setelah sebelumnya Pegi Setiawan ini disebut-sebut menjadi buron hampir delapan tahun.
Pegi Setiawan sendiri ditangkap atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Diketahui Pegi Setiawan menjalani tes psikologi selama 6 jam di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).
Kuasa hukum dan ibu Pegi Petiawan juga ikut turut menyambangi Markas Polda Jabar.
Berharap hasil tes tersebut dapat membantu membebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan.
Usai Pegi Setiawan jalani pemeriksaan psikologi, Polda Jawa Barat menyerahkan sepeda motor Pegi Setiawan ke keluarga.
Adapun sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo, serta memiliki nopol Z 6046 HX dan berwarna biru.
Sepeda motor ini digunakan Pegi saat ditangkap polisi di Bandung, pada 21 Mei lalu.
Baca: 3 Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Kasus Vina Cirebon yang Diduga Buat Kasus Makin Ruwet
Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga berserta kuasa hukum membongkar bagasi motor Pegi.
Keluarga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi di antaranya baju, sweater, alat mandi hingga Al-quran.
"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi. Dikutip dari Wartakotalive.com
Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.
Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.
Yakni baju, sweater, dan alat mandi.
Sebelumya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta kendaraan roda dua milik Pegi dikembalikan.
Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, dan dipakai Pegi saat ditangkap polisi.
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.
Kendati begitu, Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.
Baca: Isi Pesan Ucil Tersangka Kasus Vina Cirebon, Kirimi Ancaman ke Eki Sebelum Terjadi Pembunuhan
Sementara untuk handphone dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dikembalikan.
"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina Cirebon dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina Cirebon dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Peluang Pegi Bakal Bebas Makin Terbuka
Sementara disisi lain, peluang Pegi Setiawan alias Perong tersangka yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini semakin terbuka lebar.
Hal ini disampaikan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (8/6/2024) malam.
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada saksi-saksi baru yang akan menguatkan kesaksian Liga Akbar terkait kasus yang menimpa Pegi Setiawan.
"Liga Akbar keadaannya baik-baik saja," ujar Yudia.
"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar," sambungnya.
"Nantinya ada beberapa saksi, insyaallah secepatnya akan dihadirkan di Polda Jabar," ujar Yudia.
Sebelumnya, Liga akbar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bertekat akan mengungkap kasus Vina Cirebon dengan sebenar-benarnya.
Kini, kejujuran Liga Akbar pun bakal diperkuat dengan kesaksian dari saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon.
Yudia mengatakan bahwa komunikasi dengan Liga Akbar hingga kini masih berlangsung dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan saksi-saksi pendukung.
"Masih sering komunikasi sama Liga, tadi juga kita komunikasi buat saksi pendukung. Tapi siapa-siapanya nanti, pokoknya ada deh. Nanti setelah pemeriksaan," ucapnya.
Baca: Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon Settingan dan Ada Pengkondisian, Begini Pengakuan Saksi Kunci
Menurut Yudia, pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Jabar.
"Pemeriksaannya nanti, kita nunggu dari penyidik Polda Jabar, siapnya kapan nanti kita sandingkan dengan beberapa saksi yang menguatkan kesaksian Liga untuk Pegi," jelas dia.
Sementara itu, perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Pegi Setiawan sedang menjalani tes psikologi.
"Perkembangan terakhir di Bandung, Pegi sedang dites psikologi hari Sabtu. Nanti Ibunya Pegi juga akan dites juga, kalau bapaknya Pegi kami belum tahu dites engga," katanya.
Seperti diketahui, perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon terus mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, memberikan kesaksian baru.
Diketahui, Liga Akbar atau yang lebih dikenal sebagai Gaga Awod akhirnya muncul ke publik.
Liga muncul demi membongkar fakta sebenarnya mengenai kasus Cirebon.
Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Sementara itu, kesaksian Liga Akbar diharapkan dapat meringankan Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.
Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.
(TRIBUN SUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini