TRIBUNNEWSWIKI.COM - Liga Akbar, teman Eky pacar Vina Cirebon akhirnya membongkar fakta sebenarnya soal kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Ternyata Liga Akbar tidakpernah menyaksikan momen pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Hal ini berarti kesaksian Liga Akbar teman Eky ini palsu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia sampaikan di tahun 2016 silam.
Sehingga Liga Akbar yang menjadi saksi kunci di malam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon mencabut beberapa poin di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikannya di tahun 2016 lalu.
Seperti yang diketahui, Liga Akbar atau yang lebih dikenal sebagai Gaga Awod akhirnya muncul baru-baru ini.
Liga Akbar muncul demi membongkar fakta sebenarnya soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach menyampaikan beberapa poin penting yang dianggap dapat merubah kronologis kejadian yang selama ini diyakini.
Pada Selasa kemarin, Liga Akbar memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi.
"Ya kemarin (Selasa), kami mendampingi Liga Akbar ke Polda Jabar terkait pemanggilan sebagai saksi, di mana yang bersangkutan pada tahun 2016 juga telah diperiksa dan menjadi saksi juga di pengadilan," ujar Yudia, Kamis (6/6/2024).
Liga Akbar mendatangi kuasa hukumnya untuk meminta bantuan dan perlindungan.
Baca: Curhatan Terpidana Kasus Vina Cirebon Bocor, Mantan Napi Sebut Pengacara Tidak Membela Mereka
"Liga Akbar datang ke saya minta bantuan hukum, minta didampingi sekaligus minta dilindungi, karena merupakan salah satu saksi di mana dia awal bercerita terkait adanya hubungan perkara dengan Vina dan Eki," ucapnya.
Yudia mengungkapkan, Liga Akbar berkeinginan untuk mengungkapkan kronologis yang sebenarnya, yang selama ini diduga ada sesuatu yang ditutupi.
"Kami merasa Liga ini akan membuka sesuatu yang diskenariokan dahulu dan akan dibuka sekarang dan apa yang ditutupi juga ini akan merubah kronologis kejadian Eki dan Vina ini," jelas dia.
Kesaksian baru ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kebenaran dari kejadian tersebut.
"Apakah benar itu ada pembunuhan, apakah ada pemerkosaan, nah ini rangkaiannya ini dengan adanya kesaksian yang sebenarnya bisa menambah atau memutus,
tapi ini ada hubungannya dengan kesaksian-kesaksian saksi yang lain," katanya.
Selain itu, Yudia juga menyatakan adanya kejanggalan dalam kesaksian sebelumnya.
"Kalau dikurangi mungkin jarang, tapi kalau pun ditambah-tambahkan itu peluangnya besar," ujarnya, seraya mencurigai adanya kemungkinan penambahan keterangan dari saksi lain.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Yudia mengungkapkan bahwa kejadian awal yang dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal kini dipertanyakan.
"Sedangkan awal dari permasalahan ini yang diungkap dari TKP awal itu adalah kecelakaan lalu lintas tunggal," ucap Yudia.
Yudia juga menyoroti beberapa poin yang telah dicabut oleh Liga Akbar.
Baca: Isi Chat Terakhir Eky Pacar Vina Cirebon Sebelum Tewas, Eks Sekjen XTC Ungkap Soal Lokasi Pembunuhan
"Ada poin-poinnya aja, terutama terkait adanya kejar-mengejar dan lempar-melempar. Nah itu sebenarnya tidak ada, poin di situ aja lah," jelas dia.
Kesaksian baru ini juga mencakup kronologi terakhir saat Liga Akbar bersama Eki dan Vina.
"Pada saat terakhir ketemu itu dengan Eki dan Vina pada malam itu sekitar pukul 7 malam," jelas Yudia. Liga Akbar kemudian menerima kabar bahwa Eki dan Vina meninggal dunia setelah itu.
Liga Akbar dan Eki diketahui memiliki hubungan yang sangat dekat.
"Di depan warung depan SMP 4 itu, mereka nongkrong lah kebetulan rencananya mau ke Kuningan mau ada acara rapat kelompok motor lah," katanya.
Saat ini, Liga Akbar berada dalam pengawasan kuasa hukumnya dan tengah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Makanya kita juga ingin mengajukan ke LPSK, karena hubungannya dengan proses penyidikan dari awal," ujarnya.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama dengan munculnya kesaksian baru dari Liga Akbar yang berpotensi mengubah arah penyidikan.
(TRIBUNMEDAN/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini