Hingga akhirnya, kelakuan bejad mamah muda itu terbongkar setelah video saat melecehkan anak kandungnya sendiri viral di media sosial.
Baca: Tampang Hanny, Ibu Muda yang Rekam Aksi Mesum dengan Anak Kecil Baju Biru, Akun IG-TikTok Viral
Di sisi lain, pihak keluarga berharap Hani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tak dilakukan penahanan.
"Ya gimana ya, memang sudah tersangka. Tapi kita tanggapannya sih kalau bisa jangan ditahan," kata dia.
Nur meminta, polisi membina adik iparnya tersebut dibandingkan menjebloskannya ke dalam penjara.
Bukan tanpa alasan keluarga meminta Hani tak ditahan.
Menurutnya, saat ini pelaku memilki anak yang masih bayi.
"Lebih baik dibimbing saja adik ipar saya, dibina, karena ada anak di situ," ujar dia.
Baca: Viral Video 7 Menit Ibu Kandung Cabuli Anak Kecil Pakai Baju Biru, Begini Kronologinya
Kronologis
Polisi sudah mendatangi rumah Hany dan menangkapnya pada Minggu, 2 Juni 2024 malam, setelah video mesumnya viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan R sudah menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya yang masih balita tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (3/6/2024).
Kendati demikian, usut punya usut, ada sejumlah faktor yang membuat R sampai membuat konten pelecehan dengan mengorbankan anak kandungnya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika rekaman video itu diambil tahun lalu, di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Awalnya, video ini dibuat atas dasar desakan ekonomi.
R yang merupakan tersangka mengaku dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu. Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.
Baca: Terungkap, Rekaman CCTV Pembunuhan Vina Cirebon Sama dengan Pengakuan Melmel: Pelakunya 14
"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ungkap Ade Ary.
R diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, dua hari berselang, tepat di tanggal 30 Juli 2023, R diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.
Permintaan berikutnya adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.