TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar kisah getir Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang ditangkap polisi dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan adalah pemuda 27 tahun asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Menurut penuturan Kartini, ibu dari Pegi alias Perong, anaknya menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD.
Hal tersebut disampaikan Kartini, saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi, Kamis (23/5/2024) petang.
"Pegi menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD."
"Dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD," ucap Ibu Pegi.
Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Kasus Pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.
Setelah buron selama delapan tahun, Pegi akhirnya ditangkap oleh polisi pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.
Selama di Bandung, Pegi mengikuti jejak ayahnya sebagai buruh bangunan.
Latar belakang keluarga Pegi terbilang sederhana, jauh dari kata mapan.
Anak pertama dari pasangan Rudi (55) dan Kartini (48) ini menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi ibu dan ketiga adiknya sejak lulus Sekolah Dasar (SD).
Baca: Pegi alias Perong yang Ditangkap Disebut Cuma Dijadikan Kambing Hitam, Polisi: Tidak Usah Terpancing
Rudi, ayah Pegi, menikah lagi dengan seorang wanita di Bandung.
Meskipun demikian, Pegi sempat ikut dengan ayahnya untuk bekerja di kota tersebut.
"Bapaknya nikah lagi sama orang Bandung," lanjut Kartini.
Profesi sebagai buruh bangunan telah Pegi tekuni sejak lulus SD.
Keterbatasan biaya membuatnya tidak dapat melanjutkan sekolah, sehingga ia harus mencari uang untuk membantu keluarganya.
Meski demikian, Pegi sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka.
Seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya."
"Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas dia.