Misteri Sosok Panji dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Diduga Sebagai Pelaku ke-12

Sosok Panji ini diduga sebagai pelaku ke 12 dalam kasus pembuuhan sadis Vina Cirebon dan pacarnya, Eky, pada 2016 silam.


zoom-inlihat foto
Misteri-Sosok-Panji-dalam-BAP-Kasus-Pembunuhan-Vina-Cirebon-Diduga-Sebagai-Pelaku-ke-12.jpg
Kolase Tribunnewswiki/ Tribun Network
Misteri Sosok Panji dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Diduga Sebagai Pelaku ke-12


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kini muncul nama Panji dalam kasus pembunuahan Vina Cirebon.

Sosok Panji ini diduga sebagai pelaku ke 12 dalam kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dan pacarnya, Eky, pada 2016 silam.

Nama sosok Panji ini disoroti oleh pengacara keluarga Vina Cirebon dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti.

Dugaan baru pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky seharusnya ada empat orang yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buron.

Namun selama ini hanya ada 3 pelaku DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi (Egi) alias Perong dalam pemberitaan di media.

Belakangan mencuat nama Panji yang diduga juga menjadi salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Misteri Sosok Panji dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Diduga Sebagai Pelaku ke-12. Pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menyoroti terkait dugaan keberadaan Panji sebagai pelaku ke 12 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon tahun 2016 lalu.
Misteri Sosok Panji dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Diduga Sebagai Pelaku ke-12. Pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menyoroti terkait dugaan keberadaan Panji sebagai pelaku ke 12 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon tahun 2016 lalu. (Tribun Network/ Tribun Bengkulu)

Panji diduga adalah satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.

Nama Panji sendiri sempat ditunjukan Jogi, kuasa hukum 5 terpidana ada dalam berkas BAP.

Saat itu Panji diketahui berusia sekitar 22 tahun, yang juga berasal Desa Banjarwangun, menurut keterangan dalam berkas tersebut.

Terkuaknya nama Panji ini menunjukkan bahwa jumlah pelaku pada kasus pembunuhan Vina  Cirebon dan Eky itu bertambah menjadi 12 orang.

Hingga akhirnya Putri Maya Rumanti, pengacara keluarga Vina Cirebon dari tim Hotman 911, menyoroti hal tersebut.

Keterangan itu disampaikan Putri Maya Rumanti dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu,"

Baca: Tampang Pegi alias Perong, DPO Pembunuh Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan, Buron Sejak 2016

"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," ungkapnya, dilansir dari Tribun Bengkulu.

Sementara, kata Putri, ia membenarkan memperoleh BAP soal ada DPO yang diduga dihilangkan saat bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.

"Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan 'Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga," kata Putri Maya Rumanti.

Sementara, terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.

Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.

"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui," terangnya.'

"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," sambungnya.

Baca: Pegi yang Ditangkap Polisi Diduga Bukan Pelaku Utama Pembunuh Vina Cirebon, Ciri-ciri & Umur Beda

Beda Keterangan

Pihak kepolisian behasil menangkap salah satu buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan.

Usai ditangkap, terdapat perbedaan keterangan dari pihak kepolisian dan tetangga Pegi yang berada di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Pegi sudah berada cukup lama di Bandung.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, keterangan tersebut jauh berbeda dengan kesaksian yang disampaikan oleh tetangga Pegi.

Dari cerita tetangga diketahui bahwa Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya di desa Kepompongan itu.

"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah (55), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Masniah, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya.

Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.

"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," katanya.

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."

"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.

Rumah Nenek Pegi Setiawan Digeledah

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Baca: Tampang Pegi alias Perong, DPO Pembunuh Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan, Buron Sejak 2016

Polisi Sebut Tidak Asal Tangkap

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap. Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap. Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Jules mengatakan, penyidik telah menginformasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.

"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, penyidik juga bakal kembali memanggil tujuh terpidana yang masih menjalani hukum serta satu pelaku yang sudah bebas untuk dimintai keterangan.

"Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan nanti teman-teman penyidik akan memberikan keterangan apakah keluarga Vina akan diminta keterangan kembali termasuk narapidana lain yang masih di lapas atau tersangka lain yang kini sudah ke luar," katanya.

Setelah tuntas melakukan pendalaman dari para tersangka, kata dia, pihaknya bakal langsung menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus Vina dan Eky.

"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin," ucapnya.

Peran Pegi DPO Kasus Vina

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memeriksa Pegi Setiawan.

Pegi merupakan buron dalam kasus Vina Cirebon.

Setelah menjadi buron selama delapan tahun, Pegi alias Perong telah ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Selain Pegi, saat ini masih ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Dani dan Andi.

Abast mengatakan, saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Dia belum mengungkap, apa peran Pegi dalam peristiwa pada 2016 yang menewaskan Vina dan Eky.

"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Mengenai Pegi ini merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, Abast mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut.

"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kalau ada info ini, akan disampaikan," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon mencuat dan menjadi atensi publik setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Sebelum Pegi, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

(TRIBUN BENGKULU/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved