Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Di mana delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum. Tujuh orang diantaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Kemudian satu pelaku yakni Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam, dan dua lainnya yakni Andi dan Dani tengah dalam pengejaran polisi.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian para buron.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan.
Baca: Cerita Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Alami Penyiksaan di Polres: Diinjak dan Disetrum
Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong
Selama masa buron, Inilah kronologi penangkapan Pegi alias Perong yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pembunuh Vina Cirebon.
Pihak Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. kini memberikan pernyataan resmi soal Pegi alias Perong akhirnya ditangkap.
Kombes Pol Jules Abraham membenarkan bahwa pihaknya memang sudah menangkap Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tadi malam, Selasa (21/5/2024).
Pihaknya pun kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam soal keterlibatan Pegi yang dikenal sebagai Egi dalam pembunuhan Vina.
"Benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar diback up tim Bareskrim dan Mabes Polri bekerja sama mengungkap proses menemukan para pelaku DPO.
Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu DPO yaitu Pegi atau Perong, warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung, saat ini pihak kami tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," jawabnya dilansur dari Facebook Tribun Jabar.
Diketahui, Pegi berhasil ditangkap di sebuah tempat saat berada di Bandung.
Namun hingga kini Kombes Pol Jules Abraham belum bisa mengungkap lokasi penangkapan Pegi secara detail.
"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung, tapi tak bisa dijelaskan langsung lokasi spesifik karena sebagai pembuktian," lanjut Kombes Pol Jules.
Saat in pihaknya yakin bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon akan segera selesai.
Sebab selain menangkap Pegi, polisi tengah dalam pencarian 2 DPO lainnya.
"Nanti akan kami sebutkan terkait peran dan keterkaitan dengan pelaku lain, kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan dengan cepat
"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," pungkasnya.
Baca: Kisah Tragis Vina Cirebon Diperkosa dan Dibunuh Geng Motor Tahun 2016, Pelaku Masih Buron Bebas
Kombes Pol Jules Abraham juga mengaku bahwa pihaknya tengah memenuhi alat bukti untuk menemukan titik terang kasus Vina.
"Tentu kita berdasarkan keterangan yang kita dapat, kita juga harus memenuhi alat bukti yang cukup, itu akan kita lakukan proses ulang apakah Pegi alias Perong ini yang sudah kita DPO," katanya.