TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah sosok Tenri Olle Yasin Limpo, kakak SYL atau Syahrul Yasin Limpo yang kini juga ikut jadi perhatian masyarakat.
Dikabarkan Tenri Olle Yasin Limpo ikut menerima uang Rp 10 juta per bulan dari Kementerian Pertanian atau Kementan.
Uang tersebut merupakan honor bagi Tenri Olle Yasin Limpo yang menjadi tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.
Namun, Tenri Olle Yasin Limpo tak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.
Honor Rp 10 juta itu diterima Tenri Olle Yasin Limpo selama dua tahun.
Untu diketahui, nama Tenri Olle Yasin Limpo sendiri disebut dalam sidang mantan Menteri Pertanian (Mentan) pada Senin (20/5/2024).
Simak inilah sosok Tenri Olle Yasin Limpo yang disebut-sebut menerima uang rp 10 juta perbulan dari Kementan:
Tenri Olle Yasin Limpo adalah kakak kandung SYL.
Ia lahir di Ujung Pandang pada 30 Agustus 1954 sehingga saat ini usianya 69 tahun.
Sama seperti adiknya, Tenri Olle Yasin Limpo juga merupakan kader Partai NasDem.
Di Pemilu 2024, Tenri Olle Yasin Limpo maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.
Namun, hasil perolehan suara Tenri Olle Yasin Limpo di Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa serta Kota Makassar belum cukup untuk mengantarkannya ke Senayan.
Baca: Sosok Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ratusan Juta Diduga Ditanggung Kementan
Ia hanya mendapatkan suara sebanyak 16.292.
Tenri Olle Yasin Limpo juga pernah maju sebagai calon bupati di Pilkada Gowa tahun 2015.
Lagi-lagi, perolehan suaranya belum bisa mengantarkan Tenri Olle Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa.
Ia kalah dari keponakannya, Adnan Purichta Ichsan Limpo yang mendapatkan suara terbanyak.
Tenri Olle Yasin Limpo juga tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Unit Kerja PT Pelindo Solusi Logistik.
Sebelum menjadi Komisaris Utama, ia tercatat menjadi anggota komisaris.
Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014.
Jabatan lain yang pernah diemban Tenri Olle Yasin Limpo adalah anggota DPRD Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, TYL begitu ia dikenal juga pernah menjadi anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar 2014-2019.
Tenri Olle Yasin Limpo menikah dengan Andi Muh Ishak yang pernah menjadi Ketua DPRD Gowa periode 2018-2019 sekaligus kader Golkar.
Baca: Inilah Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Ratusan Juta Pakai Uang Korupsi
Biodata Tenri Olle Yasin Limpo
Nama: Tenri Olle Yasin Limpo
Tempat, tangga lahir: Ujung Pandang, 30 Agustus 1954
Usia: 69 tahun
Pekerjaan:
Komisaris Utama di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Unit Kerja PT Pelindo Solusi Logistik
Anggota DPRD Kabupaten Gowa
Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014
Anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar 2014-2019
Nama suami: Andi Muh Ishak
Instagram: @tenriolleyasinlimpo
Facebook: Tenri Olle Yasin Limpo
Peran Tenri Olle Yasin Limpo Dibeberkan di Sidang
Diketahui, nama Tenri Olle Yasin Limpo disebut di persidangan adiknya oleh Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana.
Wisnu mengatakan hal ini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, Wisnu ditanya oleh jaksa KPK terkait tahu atau tidaknya hubungan antara SYL dan Tenri Olle.
Lalu, dia pun menjawab bahwa Tenri Olle adalah kakak SYL.
Baca: Firli Bahuri Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Terhadap SYL oleh Penyidik Bareskrim-Polda Metro Jaya
Setelah itu, jaksa bertanya terkait adanya gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang diberikan kepada kakak SYL tersebut.
Terkait hal itu, Wisnu pun membenarkan dengan menyebut bahwa Tentri Olle menjabat sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan.
Kendati demikian, sambungnya, kakak SYL itu tidak pernah melakukan pekerjaan apapun sebagai tenaga ahli.
"Apa ada permintaan memberikan (honor) rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Iya, itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini diberikan honor," jawab Wisnu.
Lantas, Wisnu menuturkan bahwa pemberian honor kepada kakak SYL itu dilakukan selama dua tahun dan langsung ditransfer ke Tenri Olle.
Sebagai informasi, SYL yang merupakan kader Partai NasDem didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.
Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Baca berita terkait di sini