Kronologi versi Saka Tatal
Gemetaran saat menceritakan kasus Vina Cirebon, Saka Tatal rupanya beralasan.
Ternyata Saka Tatal masih teringat dengan momen mengerikan saat dirinya ditangkap.
Padahal diakui Saka, di malam Vina dan Eki dibunuh, ia tidak berada di TKP melainkan di rumah.
"Saya ada di rumah waktu malam kejadian. Saya ada di rumah sama kakak saya sama paman saya, sama teman-teman yang lainnya di malam itu," pungkas Saka Tatal dilansir dari Instagram terangmedia.
Lantaran hal tersebut, Saka Tatal mengaku kaget saat ia tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian.
Awalnya saat itu Saka Tatal hanya ingin mengembalikan sepeda motor pamannya.
"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman. Habis isi bensin saya mau anterin motornya paman itu. Pas baru nyampe, udah ada polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," ungkap Saka Tatal.
Baca: Isi Chat Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon, Terungkap Niatan Ingin Perkosa Pacar Eky Secara Bergilir
Tiba di kantor polisi, Saka Tatal mengurai momen mengerikan dalam hidupnya.
Saka menyinggung perlakuan penyidik kepadanya.
"Nyampe di Polresta saya langsung dipukulin disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang mukulin anggota polisi semua," imbuh Saka Tatal.
Hingga akhirnya Saka Tatal pun mengakui dirinya terlibat kasus pembunuhan Vina.
"Akhirnya (saya) ngaku juga karena terpaksa, udah enggak kuat lagi (dipukuli)," ujar Saka Tatal.
Sementara itu, pengacara Saka Tatal, Titin menyebut penangkapan kliennya adalah penuh rekayasa.
Hal tersebut sempat diperjuangkan Titin tujuh tahun saat persidangan kasus Vina Cirebon.
Baca: Mengintip Lokasi TKP Pembunuhan Vina Cirebon Dulu 2016 vs Sekarang, Sering Terjadi Hal Mistis?
"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba sampaikan sejak lama," kata Titin dikutip dari Tribun Jabar.
Bahkan diungkap Titin, vonis penjara kepada delapan pelaku adalah tidak berdasar.
Sebab hasil visum terhadap Eki sangat bertentangan dengan isu yang merebak yakni para pelaku menusuk Eki hingga tewas.
"Saya ingat betul ketika vonis seumur hidup disampaikan, saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut. Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama," pungkas Titin.
"Sekali kami sampaikan, kami berbicara fakta persidangan, kalau rekayasa saya tidak tahu, karena saat BAP tidak didampingi oleh kami, kita berbicara fakta persidangan. Sangat tidak sesuai antara antara tuntutan dengan fakta visum dan forensik," sambungnya.