Ucil atau Andika merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan.
"ya tuhan coba.an apalagi ini?? Bgiku sangatlah bgtu berat coba.an yg engkau berikan ini ," tulisnya.
Ucil alias Andika ini sebenarnya divonis hukuman mati bersama Eko.
Baca: Ditemukan Sperma di Jasad Vina Cirebon, Arwah Vina: Mata Dede Ditutup, Dede Lagi Diperkosa
Namun Ucil dan Eko mengajukan bandingkan hingga divonis penjara seumur hidup.
Dalam isi dakwaan terungkap bahwa Ucil berboncengan dengan Egi saat mengejar Eky dan Vina ke jembatan Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Saat Eky dan Vina terjatuh dari motor, Ucil memukulnya menggunakan bambu hingga mengenai batang leher.
Ucil dan Egi kemudian membawa Eky ke lahan kosong depan SMN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situngangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Di sana Ucil kembali memukul leher Eky memakai bambu.
Setelah itu Ucil pula lah yang menusuk dada kanan Eky menggunakan samurai panjang.
Tak habis sampai di situ saja, setelah Eky tewas, Ucil langsung memukul Vina.
Ketika Vina pingsan, Ucil bersama Andi dan Egi menggotong untuk dipindahkan ke samping jasad Eky.
Ucil alias Andika ini kemudian ikut memperkosa Vina bersama Eko, Dani, Hadi, Sudirman, Supriyanto, Eka dan Jaya.
Bahkan setelah itu Ucil langsung menyabet kepala belakang Vina Cirebon menggunakan samurai.
3 Buronan Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky
Inilah ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina Cirebon dirilis oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Tiga pelaku ini merupakan pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon pada 2016 silam.
Pelaku-pelaku tersebut kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Pelaku pembunuhan Vine Cirebon yang kini masih menjadi buron tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Baca: 2 Sosok Misterius Datangi Rumah Vina Cirebon saat Syuting Film Vina: Sebelum 7 Hari, Pihak Pelaku ?
Ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina Ciebon ini dibagikan oleh akun Instagram resmi @humaspoldajabar:
Inilah ciri-ciri tiga buron kasus Vina Cirebon: