TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan sadis Vina dan pacarnya di Cirebon menyisakan misteri.
Sudah 8 tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina Cirebon kini kembali disorot karena film Vina Sebelum 7 Hari.
Terlebih, 3 dari 11 pelaku yang membunuh dan memperkosa Vina Cirebon masih berkeliaran hingga saat ini.
Isu hingga bahasan soal kasus Vina Cirebon pun merajai trending dan viral di linimasa.
Banyak hal yang membuat publik penasaran dengan kasus Vina Cirebon.
Termasuk dengan lokasi Vina dan Eky dihabisi pelaku yang merupakan gerombolan geng motor.
Ternyata TKP Vina dan Eky dieksekusi kini sudah berubah drastis hingga nyaris tak dikenali.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Ternyata Perwira Polisi Berpangkat Tinggi
Padahal dulu di lokasi tersebut Vina dan Eky dianiaya 11 pelaku dengan cara sadis.
Apakah sering terjadi hal mistis di TKP tersebut?
Sebagai informasi, insiden pembunuhan tragis itu bermula saat Vina dan Eky melintasi Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016 malam bersama-sama rekan geng motornya.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, rombongan Vina dan Eky dilempari batu oleh geng motor lain.
Tak cuma itu, geng motor tersebut juga mengejar rombongan Vina dan Eky.
Sepeda motor yang dikendarai Eky pun jatuh setelah ditendang oleh geng motor tersebut.
Tanpa basa-basi, geng motor tersebut langsung Vina dan Eky ke lahan kosong belakang gudang dekat SMPN 11 Kota Cirebon.
Baca: Sekarang Jadi Jenderal, Ini Sosok Polisi yang Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon, Adalah Indra Jafar
Di sana 11 pelaku menganiaya, menghajar dan menyiksa Vina serta Eky.
Eky bahkan sempat dipukuli hingga tubuhnya ditusuk dengan samurai oleh para pelaku.
Sementar nasib Vina tak kalah miris, remaja usia 16 tahun itu diperkosa oleh para pelaku.
Akibat penyiksaan tersebut, Eky pun meninggal di tempat.
Sementara Vina kabarnya masih hidup saat ditemukan di jembatan layang tempat ia dan Eky dibuang oleh para pelaku.
Kasus Vina Cirebon kembali ramai dibahas, lokasi pembunuhan sadis yang terjadi delapan tahun itu pun turut disorot.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Tribun Jabar, tampak TKP pembunuhan Vina dan Eky di kawasan Cirebon itu sudah berubah drastis.
Baca: Terkuak Sosok yang Disebut Anak Polisi Pembunuh Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Fakta Mengejutkan
Namun, ciri khas dari lokasi Vina dan Eky dieksekusi itu masih belum hilang.
Tembok gudang yang jadi saksi bisu penyiksaan terhadap Vina dan Eky oleh geng motor pun masih kokoh berdiri.
Pun dengan lukisan graviti di tembok gudang TKP pembunuhan Vina Cirebon yang masih ada.
Namun lukisan graviti tersebut sudah memudar tak seperti dulu.
Meski begitu, suasana dan kondisi TKP pembunuhan Vina dan Eky terlihat sudah berubah jauh.
Dulu di tahun 2016, TKP pembunuhan Vina tampak kosong dan cuma ada lahan tak terawat di belakang gudang.
Namun sekarang di 2024, lokasi pembunuhan Vina itu sudah dialihfungsikan sebagai kebun oleh warga.
Baca: Postingan Akun Egi Diduga Pembunuh Vina Cirebon yang Masih Buron Viral, Pengakuannya Mengejutkan
Terlihat banyak tanaman tinggi yang tumbuh di belakang gudang tersebut.
Tampak pohon pisang dan beberapa tanaman sayuran lainnya ditanam oleh warga di TKP pembunuhan Vina.
3 pelaku diburu
Selain TKP, buronnya tiga pembunuh Vina juga turut jadi sorotan publik.
Polda Jabar pun secara resmi telah mengungkap ciri-ciri tiga pelaku yang bernama Pegi, Andi, dan Dani tersebut.
"Sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berusaha mencari identitas dari ketiga tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelumnya diwartakan, polisi telah menangkap delapan pelaku pembunuhan Vina sejak tahun 2016.
Delapan pembunuh Vina itu pun sedang menjalani hukuman pidana usai didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Baca: Tampang 11 Anggota Geng Motor yang Bunuh-Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Cari 3 Buronan
Tujuh orang pelaku yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal divonis penjara seumur hidup.
Mereka terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara satu pelaku lainnya yang dulu di bawah umur hanya divonis 8 tahun penjara.
Kabarnya pelaku yang dulu di bawah umur itu akan bebas di tahun 2024 ini.
Berikut adalah ciri-ciri tiga pelaku yang kini sudah buron selama delapan tahun:
Pelaku Pertama
Nama : PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Pelaku Kedua
Nama : ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Pelaku Ketiga
Nama: DANI
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini