TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut tips dan syarat mengajukan KPR subsidi hunian atau rumah.
Memiliki sebuah rumah hunian tentu menjadi impian bagi banyak orang. Namun, untuk mengambil rumah bukanlah perkara mudah.
Hal ini dikarenakan harga rumah yang cenderung terus mengalami kenaikan atau inflasi setiap tahunnya.
Kenaikan harga properti bisa dipastikan menjadi kendala bagi calon konsumen, sebab penghasilan yang dimiliki seringkali tidak berbanding lurus dengan cicilan rumah yang perlu dialokasikan saat mengambil kredit perumahan.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dapat menjadi salah satu opsi untuk mewujudkannya, terutama jika memiliki penghasilan yang terbatas.
KPR subsidi adalah fasilitas yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang layak huni.
Namun, sebelum Anda mengajukan KPR subsidi, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
Syarat Pengajuan KPR Subsidi
Berikut persyaratan untuk dapat mengajukan KPR subsidi:
1. Status Kelayakan Penerima KPR Subsidi
Sebelum memulai proses pengajuan KPR subsidi, Anda perlu memastikan bahwa memenuhi status kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Biasanya, program KPR subsidi ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan yang rendah hingga menengah. Pemerintah memiliki standar tertentu untuk menentukan tingkat penghasilan yang memenuhi syarat.
Syarat gaji minimal KPR rumah subsidi yang ditentukan berada di kisaran 4 juta sampai 7 rupiah perbulan.
Sedangkan untuk KPR rumah komersial adalah Rp 5 juta dan tidak ada batasan maksimal pendapatan. Jumlah penghasilan untuk mengakses kredit rumah komersil tergantung dari harga rumah, jumlah cicilan hingga tenor yang diambil.
Baca: Viral Perumahan Duda Janda Milik Tante Bestie, Beli Rumah Cuma Modal KTP dan Nafas Saja
2.Usia dan Kewarganegaraan
Anda juga perlu memeriksa persyaratan usia dan kewarganegaraan yang berlaku.
Beberapa program KPR subsidi membatasi usia peminjam sertai harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Pastikan Sahabat memenuhi persyaratan ini sebelum mengajukan permohonan.
Persyaratan umum untuk mengambil KPR subsidi yaitu Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, sedangkan usia maksimal yaitu 55 tahun bagi karyawan, atau berusia 65 tahun bagi wiraswasta saat cicilan lunas.
Sejumlah dokumen lain juga perlu Sahabat persiapkan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang mesti dipenuhi.
3. Dokumen Identifikasi
Persyaratan umum yang biasanya diperlukan adalah dokumen identifikasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.