Saat diperiksa polisi, ANK mengaku sudah memberikan uang Rp 200 ribu ke ibu kandung korban.
Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 10.000 sebelum kembali merudapaksa korban.
"Korban sempat mendatangi sang ibu, Ye sambil berkata, 'Ngapo mamak nyuruh aku cak itu mak?'."
Mirisnya, pelaku Ye berkata, "Biarla kito ado duot bisa belanjo," sambi memperlihatkan uang hasil pemberian AN.
Diketahui, Ye dan AN pernah tertangkap basah oleh warga saat berhubungan badan di tempat pemandian umum.
Kala itu, keduanya disidang secara adat desa.
(TRIBUNNEWS.COM, TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR