"Sengaja saya nggak mau post artikel-artikel media online yang taro foto saya tanpa izin dan ditulis judul berita hoax seenaknya supaya mereka nggak dapat traffic dari berita fitnah yang bawa-bawa nama saya," tukasnya
Kejagung Terus Kejar Aset Mewah Harvey Moeis
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penelusuran aset milik tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis.
Hingga kini, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik suami aktris Sandra Dewi itu.
Aset tersebut yakni empat mobil mewah dan jam tangan mewah.
Yang terbaru, penyidik Kejagung tengah mendalami kepemilikan jet pribadi Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya akan memproses jika benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi yang terkait dengan kasusnya.
"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
Adapun empat mobil mewah milik Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung yakni, Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire
Mobil Rolls-Royce tersebut disita penyidik Kejagung saat penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Mobil tersebut adalah kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.
Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey tersebut telat membayar pajak hingga 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.
Lalu mobil Lexus dan Vellfire disia penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024).
Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak mengungkapkan merek jam tangan yang dimaksud.
Diketahui, Harvey sudah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis yang disebut berperan menjad perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)