TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak akhirnya ikut buka suara terkait menghilangnya akun Instagram Sandra Dewi.
Kamaruddin Simanjuntak tersebut menilai hilangnya Instagram Sandra Dewi merupakan upaya dari sang artis untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti.
"Kalau menurut saya menghilangnya IG Sandra Dewi itu adalah upaya untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti," papar pengacara kelahiran Tapanuli Utara ini dikutip Tribunnews.com dari Youtube Seleb Oncam News, pada Rabu (14/4/2024).
Kamaruddin Simanjuntak lalu juga menguak alasan kenapa hal itu bisa terjadi.
Hal tersebut, lanjut Kamaruddin Simanjuntak ,berhubungan erat dengan image Sandra dan sang suami yang begitu mengagumkan.
Tapi usai terbongkar bahwa kekayaannya tersebut hasil dari korupsi, masyarakat lantas membully-nya.
"Karena sebelumnya banyak masyarakat yang memuji Sandra Dewi, wah Sandra Dewi Hebat nih, suaminya hebat nih, kaya banget. Semua pujian buat mereka,"
"Karena kencangnya bully-an yang mengarah ke dia (Sandra Dewi), maka Instagramnya disimpan terlebih dahulu, disimpan sementara," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui, akun Instagram Sandra Dewi hilang pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.
Selain itu, menurut Kamaruddin, Sandra merasa tidak nyaman atas kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis.
"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," kata Kamaruddin.
Terlebih korupsi yang menyeret Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
"Karena mungkin masyarakat kita masih banyak yang anti korupsi," imbuhnya.
"Apalagi ini korupsi sangat besar Rp 271 triliun," jelas dia.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut status sementara aktris Sandra Dewi untuk saat ini masih sebagai saksi buntut dari kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Baca: Sosok Oknum Bintang 4 Diduga Terlibat Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Inisial B dan Sudah Pensiun
Seperti diketahui, belakangan ini nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih ramai menjadi bahan perbincangan publik.
Hal itu tak terlepas dari Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Atas kasus yang menyeret nama Harvey Moeis itu, negara mengalami kerugian yang jumlahnya mencapai Rp271 triliun.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/4/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menegaskan bahwa status sementara dari ibu dua anak itu untuk saat ini masih menjadi saksi.
"Sementara status (Sandra Dewi) masih jadi saksi," uajr Ketut.