TRIBUNNEWSWIKI.COM - BEM UI banjir hujatan usai mengkritik TNI soal adanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di Papua.
Usai unggahannya yang menggegerkan publik, Badan eksekutif mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI) langsung banjir hujatan netizen Indonesia.
Bukan hanya itu saja, bahkan BEM UI langsung mendapatkan jawaban menohok dari Youtuber Bobon Santoso dan dari TNI langsung.
Akun Instagram BEM UI @bemui_official langsung ramai kritik balik dari masyarakat Indonesia.
Masalah ini berawal dari BEM UI yang membuat postingan berupa kritik soal kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dengan judul "TNI ANIAYA SIPIL, HENTIKAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA!".
"Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik. Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir. Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang," ungkap BEM UI, 26 Maret 2024 lalu.
"Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan. Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!" tambah BEM UI.
Tak butuh waktu lama, postingan tersebut langsung banjir kritikan masyarakat Indonesia.
Postingan yang mengkritik Tentara Nasional Indonesia itu pun langsung dibanjiri komentar, terlebih oleh prajurit TNI dan netizen tanah air yang tidak terima atas kritik yang ditulis oleh BEM UI.
Baca: Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dicopot karena Pelecehan Seksual, Dikenal Berprestasi
Mereka menilai, BEM UI berat sebelah karena mengkritik TNI yang menganiaya anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sedangkan ketika anggota TNI tewas di tangan KKB, BEM UI tidak bersuara.
"Yuk BEM UI kunjungan ke wilayah KKB yuk," komen @hendrastapijar.
"Sekelas BEM UI tpi analisis nya kurang, gws deh," tulis akun @itsmey_ea.
"Jangan banyak omong coba gantikan seminggu di sana," tantang @lukmannulhakim_72.
Akun @gegeeorge menulis, "Abis makan kecubung brp kilo?,"
"Mengotori nama baik universitasnya dengan gaya," timpal akun @a.skyxz.
Ulah kritik BEM UI ini langsung mendapatkan sambutan ramah dari Youtuber Bobon Santoso.
Bobon Santoso ikut menantang BEM UI untuk melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di daerah konflik di Papua.
Youtuber yang pernah membuat konten berbagi makanan untuk warga Papua ini menyebutkan dirinya rela memberikan gaji sebagai Youtuber kepada para mahasiswa BEM UI.
Tantangan Bobon Santoso tersebut diunggah di akun Instagram pribadinya @bobonsantoso.
"Biar adik adik adik@bemui_officialtambah semangat terima tantangan kakaks kakaks tentara buat KKN di desa KKB. Gw tambahin juga ya, gaji Youtube seumur hidup gw buat kalian kalo berani terima tantangan kita.
Maya kan, udah dapat gaji tentara seumur hidup ditambah gaji Youtuber juga.
Syaratnya;
1. Lokasi dari kita yang menentukan.
2. Tidak boleh ada pengawalan sama sekali, kalo mau bawa senjata bela diri silahkan..
3. 1 kelompok KKN maksimal 6 orang.
4. Wajib berkemah minimal 3 malam di lokasi yang telah ditentukan.
5. Menulis surat pernyataan bahwa dengan sadar, sukarela dan bla bla bla atas risikonya sendiri.
Monggo....semangat adiks " tulis Bobon Santoso.
Baca: Mantan Ketua BEM UI Kini Nyaleg DPRD DKI, Dulu Sebut DPR RI Dewan Pengkhianat Rakyat
Anggota TNI Tantang BEM UI
Kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap KKB dianggap melangar HAM oleh BEM UI.
Menanggapi kritikan tersebut, anggota TNI tantang BEM UI untuk KKN di Papua Pegunungan.
Berikut selengkapnya.
Personel TNI yang sedang bertempur dengan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua menantang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melakukan KKN di Papua Pegunungan.
Tantangan ini sebagai balasan atas kritikan BEM UI soal video penyiksaan yang dilakukan anggota TNI terhadap anggota KKB.
BEM UI menilai kekerasan yang dilakukan TNI merupakan pelanggaran HAM di Papua.
"TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua," tulis BEM UI dalam judul unggahan di Instagram.
Unggahan BEM UI ini langsung ramai dikomentari puluhan ribu warganet.
Kritikan BEM UI ini membuat personel TNI dan Polri yang bertugas melawan pasukan KKB kesal.
Melalui media sosial TikTok seorang anggota TNI mengatakan, jika berani BEM UI ditunggu KKN di distrik Okbab, Papua.
"Buat kau abang-abang UI sipaling nasionalisme ditunggu KKN-nya di Distrik Okbab," tulis akun @.fh3_.
Akun tersebut kemudian menyinggung pelanggaran HAM yang diduga dilakukan TNI, tidaklah benar.
"Salam HAM. Minimal sekali seumur hidup BEM UI ngerasain KKN di Papua Pegunungan," tulis akun tersebut.
Baca: Sosok Manik Marganamahendra, Mantan Ketua BEM UI yang Dulu Kritik DPR Kini Nyaleg DPRD dari Perindo
Akun yang diduga anggota TNI itu berjanji jika BEM UI bersedia KKN di Papua, gajinya seumur hidup akan disumbangkan.
"Saya berjanji dan bersumpah, jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB, maka saya akan sumbangkan gaji saya sampai pensiun," tulis akun tersebut.
Video Prajurit TNI Siksa Anggota KKB
TNI mengakui kesalahan atas penyiksaan terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya.
TNI juga mengakui keterlibatan sejumlah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya atas penyiksaan yang videonya tersebar luas di media sosial tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa setiap prajurit, terlebih Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya, telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.
“Inilah yang kami sayangkan bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Senada dengan Kadispenad, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan. “Jadi perlu ditegaskan lagi, saya tegaskan dan kami tegaskan, kami tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan,” kata Gumilar.
TNI juga meminta maaf atas penyiksaan itu dan berjanji mengevaluasi prosedur.
Lebih lanjut Polisi Militer (POM) TNI menetapkan 13 prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut. Jumlah tersangka itu masih bisa bertambah atau berkurang.
Saat ini, para tersangka ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Diketahui, Yonif Raider 300/Braja Wijaya merupakan Satgas Pamtas yang bermarkas di Cianjur, Jawa Barat dan dilepas untuk operasi di Papua pada April 2023.
(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Baca berita terkait BEM UI di sini