2. klik “LOGIN” untuk akses djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;
3. Kemudian isikan NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;
4. Lali sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;
5. Setelah itu akun Anda diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.
Cara Mengisi e-Filing
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses laman pajak.go.id
- Kemudian pilih Login. Lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
- Setelah Login, pilih menu "Lapor"
- Kemudian pilih Layanan E-Filing
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan
- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi
- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak
- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT
- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.
- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT
Cara Upload e-SPT
- Siapkan dokumen pendukung