Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024 untuk Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini Syaratnya

Bukan offline saja, tetapi buat SKCK untuk rekrutmen BUMN 2024 dapat dilakukan secara online


zoom-inlihat foto
polrigoid.jpg
polri.go.id
Ilustrasi SKCK - Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK. Cara Buat SKCK Online Terbaru 2024 untuk Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini Syaratnya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara membuat SKCK secara online terbaru 2024 untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 lengkap dengan syarat yang diperlukan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menjadi satu di antara persyaratan untuk mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2024

Bukan offline saja, tetapi buat SKCK untuk rekrutmen BUMN 2024 dapat dilakukan secara online

Dilansir dari laman resmi Polri, SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Saat bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

SKCK adalah bukti bahwa seseorang memiliki sikap dan kelakuan yang baik dan jauh dari tindakan yang melanggar hukum.

Ilustrasi SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Ilustrasi SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Tibun Jabar)

Surat ini berisi data nama, alamat, tanggal lahir, serta catatan mengenai tindakan kriminalnya pada periode tertentu.

Oleh karena itu, di Indonesia, masyarakat membuat surat ini demi mendapat pengakuan bahwa mereka tidak memiliki catatan kejahatan atau tindakan kriminal di data yang tercatat di kepolisian.

Panduan Cara membuat SKCK online untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN

Melansir kontan.co.id, cara membuat SKCK dapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

Selain itu, cara membuat SKCK dapat dilakukan dengan pendaftaran secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Biaya untuk membuat SKCK adalah Rp 30.000. Biaya tersebut disetorkan kepada petugas kepolisian di tempat.

Baca: Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, D3,S1, dan S2

Membuat SKCK baru

Berikut persyaratan membuat SKCK baru :

  • Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  • Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
  • Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  • Pengambilan sidik jari oleh petugas.
  • Memperpanjang masa berlaku SKCK

Baca: Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Dibuka Mulai 23 Maret hingga 1 April 2024

Berikut persyaratan memperpanjang SKCK:

  • Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  • Membawa fotokopi KTP/SIM.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
  • Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  • Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan:

1. Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan Melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS Pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara.

2. Polsek atau polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau SIM pemohon.

Beda fungsi SKCK berdasarkan tempat pembuatannya

Mengutip skck.polri.go.id, terdapat empat kesatuan wilayah yang dapat menerbitkan SKCK.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved