TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah hukum mencicipi makanan atau mencicipi masakan saat berpuasa.
Masih banyak yang kebingungan terkait apa sebenarnya hukum mencicipi makanan saat memsak ketika sedang berpuasa.
Sebagian orang berpikir bahwa mencicipi makanan atau masakan di tengah siang hari saat berpuasa adalah hal yang bisa membatalkan pausa.
Akan tetpi, ada pula yang menyatakan mencicipi masakan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Lantas bagaimanakah hukum mencicipi makanan atau masakan saat berpuasa, apakah membatalkan puasa?
Dr M Rahmawan Arifin, akademisi IAIN Surakarta menjelaskan, bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan.
Oleh sebab itu, sebagai umat muslim harus diketahui bahwa semua perbuatan bisa dilihat dari niat seseorang yang melakukan perbuatannya.
Baca: Bagaimana Tata Cara Bayar Zakat Fitrah saat Ramadhan? Simak Bacaan Niat serta Besaran Nominalnya
Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.
Dijelaskannya, ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa mencicipi masakan tidak membatalkan puasa selama tidak masuk ke kerongkongan.
“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)
Dalam konteks tersebut dijelaskan bahwasanya mencicipi atau menghirup aroma makanan tidak membatalkan puasa.
Namun, dalam mencicipi masakan tersebut haruslah benar-benar didasarkan atas kebutuhan untuk menjamin kualitas makanan atau masakan.
"Kita harus kembali pada niat yang awal, bahwasanya selama mencium atau mencicipi makanan didasarkan kebutuhkan kita untuk memastikan makanan kita lezat," kata Rahmawan dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
"Makanan kita sesuai dengan standar, tidak terlalu asin tidak telalu manis, dan memang layak untuk disajakan untuk buka puasa, maka diperbolehkan selama memang tidak ada niat apapun untuk membatalakan puasa" terangnya.
Rahmawan menambahkan, Allah telah memberikan hal-hal yang sangat mudah dalam beragama.
"Kita berjalan tiba-tiba mencium aroma makanan, jangan pernah berpikir untuk sanksi dan ragu bahwasanya puasa kita batal atau tidak."
"Lanjutkan puasa Anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya.
Baca: Jelang Ramadhan, Benarkah Anjuran Berbuka Puasa dengan yang Manis-manis?
Pembatal Puasa
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang seperti dijelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadhan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tahun 2020.
1. Makan dan Minum Dengan Sengaja