Hukum Memakai Lipstick saat Berpuasa Ramadhan

Tak sedikit muslimah yang berpuasa bertanya-tanya tentang bagaimana hukum memakai lipstick saat berpuasa.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-Lipstick-atau-Gincu-Hukum-Memakai-Lipstick-saat-Berpuasa-Ramadhan.jpg
Tribun Network
Ilustrasi Lipstick atau Gincu. Hukum Memakai Lipstick saat Berpuasa Ramadhan


Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika lipstik maupun pelembab bibir ini masuk ke mulut, terasa, dan kemudian tertelan, dapat mengakibatkan puasa menjadi batal.

Hukum Berhias bagi Perempuan dalam Islam

Perempuan tidak dilarang untuk berhias diri, terlebih seorang istri untuk suami.

Berhias diperbolehkan, namun tidak secara berlebihan dan tidak mengubah apa yang telah Allah berikan.

Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS Al-Araf ayat 31.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (Ayat Al-Qur'an terkait dapat dilihat di sini)

Allah SWT juga menyuruh para wanita untuk berdiam diri di rumah agar tidak menjadi fitnah.

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surah Al Ahzab ayat 33, Allah SWT berfirman:

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Artinya: Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.

Sesungguhnya Allah bermaksud ingin menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Buya Yahya pernah menjelaskan terkait batasan bagi seorang wanita dalam berhias.

Baca: Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Terjemahannya

Beliau mengatakan, wanita boleh berhias untuk tiga orang, yakni untuk diri sendiri, untuk suami bagi yang telah menikah, dan untuk sahabat-sahabat perempuan.

"Wanita berdandan untuk dirinya sendiri, berdandan untuk wanita (teman perempuan), yang ketiga untuk suaminya," kata Buya Yahya.

"Jadi untuk tiga hal ini berdandanlah secantiknya, tapi tidak mengubah ciptaan Allah," sambung beliau.

Yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah di antaranya yakni membuat tatto, memancungkan hidung, merampingkan gigi, menyambung rambut, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, meski diperbolehkan berdandan secantik mungkin, namun harus tetap berada dalam batasannya, yakni tidak membuka aurat.

Hal ini juga berlaku bagi sesama wanita, senantiasa untuk tetap menjaga aurat.

"Kecuali suami istri, tidak ada aurat antara suami istri," jelas Buya Yahya.

"Berdandanlah sebebas-bebasnya dalam hal ini asalkan ada rambu-rambu seperti itu,"

"tidak membuka aurat, tidak merubah ciptaan Allah SWT, tidak menyerupai kaum laki-laki, dan tidak menyerupai musuh-musuh Allah," kata Buya Yahya.

(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved