TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beginilah nasib oknum Caleg DPR RI bernama Devara Putri Prananda (24) yang menjadi otak pembunuhan wanita muda bernama Indriana Dewi Eka Saputri alias IDES (24).
Devara Putri Prananda alias DP adalah seorang caleg dari Partai Garuda untuk Dapil Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten: Majalengka, Sumedang, Subang.
Perempuan berusia 24 tahun itu menjadi sorotan karena terjerat kasus pembunuhan terhadap perempuan asal Jakarta bernama Indriana Dewi Eka.
Diketahui, Devara dan pacarnya, Didot Alifansyah alias DA (24), melakukan pembunuhan berencana terhadap Indri.
Keduanya menyewa eksekutor yang bernama Muhammad Reza Swastika alias MR(22) untuk menghabisi Indri.
Indriana Dewi sendiri juga pacar dari Didot Alfiansyah.
Mereka terlibat cinta segitiga, di mana Devara adalah pacar pertama Didot dan Indriana Dewi adalah pacar kedua Didot.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan Indriana, Disebut Caleg DPR
Hal itulah yang menjadi motif dalam pembunuhan berencana ini.
Sontak saja sosok dari pelaku pembunuhan ini menjadi bahan pergunjingan.
Yang mengejutkan, ternyata Devara Putri Prananda adalah seorang Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jabar XI.
Ia mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, nasib Devara sebagai caleg pun dipastikan gagal melaju ke Senaya.
Bukan hanya terlibat pembunuhan, tetapi perolehan suaranya juga terbilang kecil.
Baca: Sosok Indriana Dewi, Wanita Muda Dibunuh Pacarnya di Bogor, Terungkap Pekerjaannya: Punya Rolex-LV
Caleg nomor urut 4 di artai Garuda itu hanya mampu meraih perolehan suara sekitar 226.
Adapun perhitungan ini baru 8.366 TPS dari total TPS sekitar 12.416 atau 67.38 persen.
Selain gagal melaju ke Senayan, Devara juga terancam dihukum mati karena terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi.
Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka, yakni Devara, Didot, dan Reza dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338, 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Kronologi pembunuhan
Pembunuhan ini direncanakan oleh pelaku sejak 15-19 Februari 2024.
Lalu pada 20 Februari 2024, para pelaku bersama korban berangkat Bogor.
Saat akan kembali ke Jakarta, mobil yang mereka tumpangi mampir ke toilet di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor.
Baca: Viral Video Kaki Bocah Putus Ditebas ODGJ di Buton, Korban Tak Nangis Sama Sekali, Ini Kronologinya
"Di tengah jalan, DA dan DT pura-pura buang air kecil. Nah, kebetulan korban ini duduk di kursi depan. Kemudian RZ sebagai eksekutor duduk di jok kiri belakang dan menjerat korban dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang," katanya.
Setelah dipastikan meninggal, korban dipindahkan ke jok belakang dan dipakaikan masker, kemudian dibawa bermalam di Jakarta.
Besoknya pada 21 Februari 2024 siang, para pelaku berencana membawa mayat korban ke Pangandaran, melalui tol Cipali-Cirebon.
Namun baru sampai Kuningan, mobil yang ditumpangi para pelaku dan korban mengalami mogok.
"Kemudian dinaikan ke atas towing dan diturunkan di penginapan Cisaga Indah pada 22 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kombes Pol Surawan.
Pada 23 Februari 2024 siang, DP kembali menghubungi towing untuk mengantar mobil mereka ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah, Kota Banjar.
"Pas ditowing itu, mereka semua duduk di mobil. Sampai ke Banjar, karena sparepartnya harus menunggu, mereka membuang jenazahnya ke jurang (dekat bengkel)," ucapnya.
Baca: Polisi Resmi Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Bully di SMA Binus, Begini Nasib Anak Vincent Rompies
Motif pembunuhan
Motif di balik pembunuhan ini adalah asmara, yang mana Devara si otak pelaku ini cemburu terhadap korban.
Hingga akhirnya dia meminta RZ untuk membunuh korban dengan dijanjikan imbalan Rp 50 Juta
"Pembunuhan ini atas permintaan dari DV (Devara), yang cemburu gak mau diduakan oleh DT (Didot) dengan korban," ujar Surawan.
Diketahui, Didot ini memiliki dua kekasih yakni Devara dan korban.
Namun Devara tidak terima dengan hal tersebut.
"Ini kan karena pacaran aja, si DT punya pacar dua, DV sama korban, namanya cemburu, dia gak mau diduakan," tambahnya.
Mayat Indriana pertama kali ditemukan oleh pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.
Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut.
Kemudian belakangan diketahui bahwa korban ini bernama Indriana, warga Cipinang, Jakarta Timur.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini