Polisi Resmi Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Bully di SMA Binus, Begini Nasib Anak Vincent Rompies

Polisi resmi menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus bullying yang dilakukan Geng Tai terhadap seorang siswa di SMA Binus School, Serpong.


zoom-inlihat foto
Anggota-Geng-Tai-yang-membully-siswa-Binus-School-Serpong.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Ist
Anggota Geng Tai yang membully siswa Binus School Serpong


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi resmi menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus bullying yang dilakukan Geng Tai terhadap seorang siswa di SMA Binus School, Serpong.

Kasus perundungan ini viral karena diduga anak dari artis Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, turut serta terlibat.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengatakan bahwa para pelaku secara bergantian dalam melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih 'tradisi' tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas, dalam hal ini yaitu Geng Tai.

Adapun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

"Empat orang saksi ditingkatkan sxtatus saksi menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap di bawah umur da/atau pengeroyokan," kata Alvino dalam jumpa pers di Polres Tangerang Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

Sementara itu, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kedelapan orang itu diketahui merupakan para anggota Geng Tai.

Geng Tai di Binus School Serpong
Geng Tai di Binus School Serpong (Istimewa)

Baca: Inilah Sosok Gus Fatihunnada Pengasuh Ponpes Al Hanifiyah, Cengengesan Antar Jenazah Bintang Balqis

"Satu (salah satu ABH) orang anak saksi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban dan/atau pengeroyokan," ungkap Alvino.

Alvino membeberkan empat inisial nama anak-anak yang statusnya naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Dengan inisial E berusia 18 tahun 3 bulan laki-laki, kedua inisial R berusia 18 tahun 3 bulan laki-laki, kemudian inisial J usia 18 tahun 11 bulan laki-laki, dan yang keempat inisial G usia 19 tahun laki-laki," beber Alvino.

Terhadap para pelaku, polisi menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua Undang Undang RI Nomor 23 tahun 20p2 tentang Perlindungan Anak.

Ada juga Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d juncto Pasal Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Akan tetapi, belum diketahui bagaimana nasib anak Vincent Rompies dalam kasus ini.

Musabab, polisi tidak membeberkan inisial dari kedepalan ABH itu.

Baca: Pernah Kena Skandal, Ini Sosok Ibunda Arlo Korban Bully Geng Tai Binus School, Terkuak Statusnya

AKP Alvino Cahyadi mengurai kronologi dugaan perundungan yang dialami korban yakni Arlo.

Awalnya, korban berniat hendak masuk ke geng di SMA swasta tersebut.

"Awal mula kejadian tanggal 2 Februari diduga terjadi kekerasan anak di bawah umur yang dialami korban, yang diduga dilakukan 12 di TKP. Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu SMA di Tangsel," kata AKP Alvino.

Di tanggal tersebut, 12 anggota geng diduga secara bergantian melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi tidak tertulis sebagai tahapan bergabung ke kelompok," ujarnya.

Selanjutnya di tanggal 12 Februari 2024, korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang kakak.

Hal tersebut rupanya diketahui oleh anggota geng.

Hingga akhirnya di tanggal 13 Februari 2024, anggota geng anak Vincent Rompies itu kembali diduga menganiaya Arlo.

"12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakaknya terkait peristiwa yang terjadi di tanggal 2. Tanggal 13 Februari 2024, pelaku mengetahui korban menceritakan kejadian tersebut ke saudaranya. Sehingga pelaku yang berjumlah enam orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan," tutur Alvino.

Baca: Ternyata Jenius, Inilah Deretan Prestasi Para Anggota Geng Tai yang Bully Arlo Siswa Binus School

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.

Hal itu terlihat dari hasil visum dari rumah sakit.

"Visum hasilnya, didapati luka-luka, memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher belakang, luka bakar pada tangan kiri," ujar dia.

Tak cuma luka fisik, korban juga mengalami sejumlah dampak psikolog akibat bullying tersebut.

"Berdasarkan hasil psikologis terhadap korban yakni merasa tertekan, stres akut," ujar AKP Alvino Cahyadi.

Fakta baru kasus bully Geng Tai

Pihak Vincent Rompies mengaku menemukan fakta berbeda terkait kasus bully tersebut.

Fakta tersebut ditemukan saat pemeriksaan terhadap geng anak Vincent Rompies yang dilakukan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

Ternyata, berdasarkan pemeriksaan itu, ada beberapa fakta berbeda dengan yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, Geng Tai kelompok anak Vincent disebut melakukan bully terhadap korban bernama Arlo.

Baca: Punya Bekingan Jenderal, Arlo Korban Bully Geng Tai Binus Tersenyum Sambil Pegang Botol Miras di RS

Anak Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies diduga juga melakukan sejumlah kekerasan.

Hal itu diungkap oleh ibunda Arlo di media sosial Instagram melalui akun @mamaallena.

Ia mengungkap kalau anaknya mendapat kekerasa seperti disundut rokok, hingga dipukul menggunakan kayu.

Sang ibu juga berharap geng anak Vincent tidak akan bisa mendapatkan ijazah dari sekolah swasta di Serpong itu.

Diketahui saat ini Legolas dan beberapa anggota geng anak Vincent sudah kelas 12.

Mereka juga sebentar lagi harusnya mengikuti ujian akhir sekolah.

Namun mereka terancam tak bisa ikut ujian atas kejadian ini.

Sebab, pihak sekolah rupanya meminta orangtua geng anak Vincent untuk mengundurkan diri.

Fakta ini juga membantah isu bahwa Legolas dan geng-nya dikeluarkan dari sekolah.

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Vincent Rompies, Yakub Hasibuan.

Baca: Nasib Gathan Eks Suami Cut Keke dan Dina Lorenza, Terancam Dipenjara karena Narkoba dan Penembakan

"Itu (diminta mengundurkan diri) menurut kami sangat disayangkan," kata Yakub.

Saat ini pihaknya juga masih berusaha agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara adil.

Ia bahkan meminta untuk segera dipertemukan dengan pihak sekolah, sambil dihadiri oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Agar situasinya jadi jelas," kata dia.

Sebab ia mengaku menemui adanya sejumlah fakta berbeda dari kasus tersebut.

"Kemarin kita mendampingi salah satu terlapor untuk di-BAP, banyak fakta-fakta bermunculan," jelas dia.

Namun Yakub mengaku tidak bisa menyebutkan hal tersebut.

"Tapi yang disampaikan sana sama sini banyak yang berbeda," tegasnya.

Salah satunya yakni soal isu bahwa geng anak Vincent sudah di-drop out (DO) setelah kejadian tersebut.

"Fakta yang jelas adalah orangtua dimintakan untuk mundur, dan itu yang kami sangat sayangkan sebenarnya," pungkasnya.

Sahabat korban, Arin Febriana mengatakan, Arlo dianiaya hingga dilarikan ke IGD.

"Lengan kirinya dibakar sama anggota anak GT," kata Arin.

Baca: Live di RCTI! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam, Kick Off Jam 20.30 WIB

Ia juga menyebut kalau korban mengalami luka lebam di wajahnya.

Sementara itu pada foto yang beredar, Arlo justru terlihat sehat saja di rumah sakit.

Tidak nampak ada bekas luka akibat penganiayaan di foto tersebut.

Arlo justru tampak tersenyum sambil memegang botol minuman keras di tangan kanannya.

Sementara tangan kirinya dipasangi selang infus.

Legolas tidak di-DO

Vincent Rompies merasa keberatan dengan pihak sekolah yang menindak tegas Legolas atas kasus dugaan perundungan tersebut.

Terlebih diketahui Vincent Rompies, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan bullying yang dialami korban bernama Arlo.

Namun justru menurut pihak Vincent, pihak sekolah bertindak buru-buru dengan mengeluarkan Legolas dari sekolah.

Isi hati Vincent Rompies tersebut belakangan diurai kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

Di depan awak media, Yakup Hasibuan menyampaikan keluh kesah kliennya, Vincent Rompies atas kasus hukum yang menimpa Legolas.

Perihal nasib Legolas tersebut, Yakup selaku pengacara Vincent Rompies mengurai fakta asli.

Bahwa sebenarnya Legolas tidak di-drop out (DO) pihak sekolah.

Melainkan pihak sekolah lah yang meminta Vincent Rompies membuat surat pengunduran diri Legolas.

"Kami sedang berkoordinasi ke PPA. Yang saya sayangkan ada perilaku yang menurut kami sedikit berlebihan dan sepihak yang dilakukan (pihak sekolah). Karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran diri. Itu menurut kami sangat disayangkan, karena di undang-undang, anak itu harus kita jamin hak pendidikannya," ungkap Yakup Hasibuan dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Minggu (25/2/2024).

Atas kronologi tersebut, Yakup mengurai penjelasan.

Mulanya, Legolas diperiksa secara sepihak oleh pihak sekolah.

Satu hari kemudian, Vincent pun dipanggil oleh pihak sekolah.

Ternyata pemanggilan tersebut adalah agar Vincent membuat surat pengunduran diri untuk Legolas.

"Dalam kejadian ini kan sebenarnya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan. Minggu lalu tiba-tiba klien kami dipanggil ke sekolah dan dipaksa, diminta untuk mengundurkan diri. Ini yang kita sayangkan," pungkas Yakup Hasibuan.

"(Jadi korban) bukan di-drop out sih, jadi awalnya anak-anak diperiksa di sekolah tanpa pihak berwenang dan psikolog, keesokan harinya dipanggil orang tuanya, dan diminta untuk mengundurkan diri," sambungnya.
Terkait tindakan sekolah, pihak Vincent Rompies tak terima.

Karenanya Yakup tengah mengupayakan pertemuan antara kliennya, orang tua terduga pelaku bullying lainnya dengan pihak sekolah dan Kemendikbud.

"Padahal kuncinya, minggu depan ujian loh. Bayangkan dari kelas 1 sampai 12, yang seharusnya sekolah memberikan bimbingan, tapi sepihak dan sangat buru-buru, ini kami menyayangkan," imbuh Yakup.

Diungkap Yakup, Legolas kini mengalami kondisi yang kurang baik.

Padahal seharusnya Legolas tengah mengikuti ujian untuk kelulusan.

Terlebih Vincent telah menyiapkan rancangan terbaik untuk Legolas.

"Bayangkan saja dari kelas 1 sampai 12, minggu depan mau ujian akhir, anak ini (Legolas) sudah diterima di perguruan tinggi, sudah siap. Hanya karena mendengar ada laporan berita, tanpa menghubungi pihak berwenang, kalau ada dugaan pidana kan yang berwenang pihak berwenang," ujar Yakup Hasibuan.

Atas nasib miris yang dialami Legolas, Yakup turut prihatin.

Terlebih belakangan muncul isu miring soal sosok korban perundungan yang dikabarkan memiliki perangai buruk.

Meski begitu, Yakup menyebut Vincent tetap ingin masalah sang putra bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Klien kami ingin menyelesaikan secara baik-baik. Bukan hanya terlapor, pelapor juga kan ada berita-berita (miring) tentangnya, saya harap ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," katanya.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved