TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib maling celana dalam di Ponorogo yang mengaku sudah 5 kali beraksi akhirnya keluar.
Disebutkan pelaku berinisial SZ (32) ini diduga menderita fetis yang agak lain.
SZ, pelaku pencurian pakaian dalam di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo diseret ke Mapolsek Balong usai dihajar massa.
Dihadapan penyidik, pria berusia 32 tahun ini mengaku mencuri tidak hanya sekali.
Total ada 5 lokasi tempat pria yang mempunyai 2 orang anak ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, Rabu (28/2/2024).
“Total 5 kali ya sama yang terakhir ini. 3 di tempat yng sama di Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Dua lainnya di luar kecamatan Balong,” ungkap AKP Agus Wibowo.
AKP Agus Wibowo menambahakn bahwa pelaku ini sudah berkeluarga.
Setelah didalami, pelaku diduga mempunyai kelainan dalam fantasinya.
“Kayaknya kelainan karena setelah mengambil itu dicium sepuasnya setelah itu dibuang ke sungai, tidak dibawa pulang,” tegasnya.
Dia menjelaskan, bahwa sasaran pelaku acak.
Bukan karena kenal dengan pemilik pakaian dalam.
Baca: 3 Pria Maling Celana Dalam dan 30 Slop Rokok di Surabaya, Awalnya Nekat Bobol ATM di Indomaret
Baca: Isi Surat Maling di Sukoharjo usai Beraksi: Maaf, Kami Terpaksa Mencuri untuk Pengobatan Anak Istri
“Jadi sembarang saja. Bukan karena kenal atau tahu. Ya itu tadi katanya buat fantasi,” papar mantan Kapolsek Badegan ini.
Dia menyebutkan pelaku dikenai pasal Pasal 362 juncto Pasal 53 ayat 1.
“Dimana ancaman hukumannya tipiring,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua video menggambarkan seorang pria menggunakan kaos merah dan celana pendek cokelat dihajar massa viral di media sosial.
Usut punya usut, pria tersebut adalah pelaku maling pakaian dalam.
Pelaku adalah SZ warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang babak belur itu.
Ada dua video yang beredar.
Video pertama berdurasi 29 detik.
Terlihat pelaku pasrah diikat di tiang rumah warga.
“Wes ping piro? Aku kelangan kok bolak-balik. Wes nginceng pirang-pirang dino to kowe? (Sudah berapa kali? Saya kehilangan sudah seringkali. Kamu mengintip sudah beberapa hari kan?,” ungkap suara seperti yang didengarkan redaksi Tribunjatim.com.
Video kedua berdurasi 24 detik. Dalam video kedua ini wajah pelaku berusia 32 tahun ini lebih jelas. Pun terdengar kalimat-kalimat umpatan.
Video tersebut diupload oleh berbagai admin instagram. Seperti instagram @ponorogo.update.
“Info Awal maling celana dalam di Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Belum diketahui identitas pelaku. Sementara pelaku dibawa ke Polsek Balong,” tulis akun @ponorogo.update.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo membenarkan kejadian tersebut.
Bahwa ada maling pakaian dalam yang ditangkap oleh massa.
“Ditangkap massa pada Selasa, 27 Februari 2024 malam. Sempat dimasa sedikit, tapi anggota kami langsung mengamankan,” pungkasnya.
Viral Ojol Maling Celana Dalam di Alfamidi Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Video viral oknum ojol (ojek online) terekam CCTV saat nyolong celana dalam di Alfamidi.
Bahkan oknum ojol ini nekat nyolong celana dalam saat siang bolong.
Aksi nekat driver ojol maling celana dalam ini sempat terekam oleh kamera CCTV di sekitar mini market.
Kejadian viral ini terjadi di Alfamidi Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/6/2023).
Dalam aksinya, si driver tampak masuk ke dalam toko lalu menuju ke tempat etalase celana dalam.
Dengan cepat, tangan driver ojol tersebut mencomot satu dus berisi dua buah celana dalam seharga Rp 142.700 di etalase tersebut dan memasukkannya ke dalam tas slempang.
Baca: Lantaran Celana Dalam, Dua Pria di Aceh Berkelahi hingga Menelan Korban Jiwa
Baca: Terduga Pelaku yang Aniaya Driver Ojol Gara-gara Antre BBM Tewas Dihajar Rekan Pengemudi
Ia lalu buru-buru keluar dari toko tanpa bayar dan pergi mengendarai sepeda motor.
Juru parkir toko tersebut, David mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.06 WIB.
Ia lalu mengunggah video ini ke media sosial agar kejadian tersebut tak terulang lagi.
"Biar enggak terulang lagi. Kasihan sama karyawan tokonya. Masih sering kejadian, belum lama ini ketangkep tangan sama seperti itu juga. Setiap kehilangan kan, karyawan harus ganti," pungkasnya.
Kasus Lain, Panik karena Ketahuan Curi Celana Dalam, Mobil Pelaku 'Nyungsep' di Sawah saat Dikejar Polisi
Seorang pria bertato harus mengalami nasib apes setelah dirinya mencuri celana dalam di sebauh minimarket di Blora, Jawa Tengah.
Ternyata, aksi pencurian tersebut tak hanya dilakukannya sekali.
Sebelumnya ia juga pernah mencuri celana dalam namun berhasil lolos.
Namun kini ia harus menanggung malu dan mempertanggung jawabkan aksinya setelah tertangkap basah oleh karyawan minimarket.
Karena panik, pria tersebut langsung masuk mobil miliknya dan melarikan diri.
Ia diduga kabur ke arah Kabupaten Grobogan.
Polisi yang merespon cepat laporan tersebut langsung mengejar pelaku dengan menumpang minibus.
Aksi pengejaran pun tak terelakkan hingga berujung Brio putih yang dikemudikan pelaku nyemplung di area persawahan di wilayah Kecamatan Pulokulon, Grobogan.
Akibatnya, mobil Brio bernopol H 9032 AW terbalik dengan posisi ban berada di atas.
Baca: Harga BBM Melambung, Tarif Ojol & Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik, Berikut Rinciannya
Baca: Viral Megawati Ngaku Berjuluk Perempuan Terkuat di Dunia, Mega: Apa yang Kurang Saya ?
"Kejadian kemarin siang. Jadi bukan perampok, tapi ngutil celana dalam di Indomaret dan kami tidak memberondong peluru, melainkan ban mobil pelaku meletus hingga oleng dan terjun ke sawah," terang Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Setiyanto menjelaskan, usai mobil yang dikendarai pelaku terjun bebas dan berakhir terguling ke sawah, kepolisian langsung meringkus pelaku yang hanya mengalami luka ringan.
Tertangkapnya pelaku ini, kata Setiyanto, atas kerja sama antara Polsek Kunduran, Blora, dengan Polsek Panunggalan, Grobogan.
"Pelaku kami kejar dan juga dihadang dari depan. Pelaku kemudian masuk ke jalan desa hingga akhirnya terguling ke sawah. Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Kunduran," jelas Setiyanto.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kepolisian, identitas pelaku diketahui, yaitu Harianto (51), warga Kota Semarang.
Setelah diinterogasi, sales kaca ini mengaku sudah berkali-kali mencuri celana dalam di minimarket di wilayah Kabupaten Blora.
Atas perbuatannya, Pelaku berinisial H ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus pencurian celana dalam ini. Sementara barang bukti yang diamankan lima buah celana dalam pria hasil pencurian di sejumlah Indomaret di Kabupaten Blora," pungkas Setiyanto.
(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Baca berita terkait di sini