JND Siswa SMK di Kaltim yang Bunuh Sekeluarga Ternyata Sempat Perkosa Ibu dan Mayat Anak Pertama

Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.


zoom-inlihat foto
igjulak_hairot_official.jpg
ig/julak_hairot_official
JND Siswa SMK di Kaltim yang Bunuh Sekeluarga Ternyata Sempat Perkosa Ibu dan Mayat Anak Pertama. Kekejaman JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga, 2 Korban Dilecehkan Setelah Tewas


Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama

Tampang JND, Anak SMK yang Bunuh 5 Orang Sekeluarga Pakai Parang Gara-gara Cintanya Tak Direstui
JND Siswa SMK di Kaltim yang Bunuh Sekeluarga Ternyata Sempat Perkosa Ibu dan Mayat Anak Pertama.
Inilah Tampang JND, Anak SMK yang Bunuh 5 Orang Sekeluarga Pakai Parang Gara-gara Cintanya Tak Direstui (Kolase Tribun Sumsel)

Tak berakhir disitu, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Tak Ada Ekspresi Bersalah

Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.

Baca: Tragedi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pasuruan, Korban Disekap, Tangan dan Lehernya Diikat Hingga Tewas

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Kelima Korban Dimakamkan Usai Visum

Hingga sore hari, proses visum masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara.

Keluarga korban berdatang satu persatu sejak pagi hari. Kelima korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah rumah sakit, beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 4.30 wita.

Raut wajah keluarga korban pun tak menyembunyikan kesedihan juga amarah. Saudara dari SW juga tak kuasa menahan tangis, badannya langsung terkulai saat tiba di depan kamar jenazah.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved