TRIBUNNEWSWIKI.COM - Memiliki gelar pendidikan yang tinggi ternyata tak menjamin pola pikir seseorang untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Ini terjadi kepada seorang pria lanjut usia (lansia) berinsial A yang mencabuli tiga bicah perempuan.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di kawasan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan A telah mengenyam pendidikan terakhir ialah Magister (S2) Manajemen.
"Pelaku inisial A merupakan (lulusan) sarjana ekonomi dan magister manajemen, dan kini pekerjaannya wiraswasta," kata Nicolas, Senin (29/1/2024), dikutip dari Warta Kota.
Nicolas mengungkapkan A yang diketahui belum memiliki istri itu telah melakukan pencabulan dengan beragam cara.
Satu cara yang dilakukan ialah dengan meraba alat kelamin korban.
Baca: Viral 26 Video dan 20 Foto Syur Siswi SMK di Tulungagung Tersebar, Orang Tua dan Polisi Turun Tangan
"Intinya (tersangka) orang dewasa, dia melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Tersangka menggendong, mencium, melakukan meraba alat vital korban," ujarnya.
Nicolas menjelaskan terkait perbuatannya, A terancam bui hingga 15 tahun penjara.
Hukuman itu didapati usai pihaknya dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap A.
"Atas perbuatannya, tersangka A terancam Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," ucapnya.
Nicolas menuturkan tersangka rupanya telah mencabuli tiga bocah di bawah umur yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Namun, polisi masih mendalami motif dari pencabulan yang dilakukan A tersebut.
"Korban ada tiga orang, berusia enam tahun, 11 tahun dan delapan tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan. Jadi si tersangka sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," pungkas Nicolas.
Baca: Mengenal Sosok Rahma Azzahra, TikToker kanjengrahtu yang Meninggal karena Kecelakaan, Dikenal Baik
Sebelumnya aksi A sempat membuat warga di sekitar lokasi kejadian geram pada Sabtu (27/1/2024).
Seorang warga, Wisnu mengatakan kronologi tersebut diawali saat beberapa saksi yang merupakan rekan korban melapor ke warga sekitar bahwa telah terjadi pencabulan.
Pencabulan tersebut disampaikan saksi kepada warga bahwa A telah menyentuh kemaluan korban.
“Jadi ada anak kecil main barengan anak kecil di bawah umur, kira-kira masih SD kelas satu, korban dibawa ke dalam (rumah A) terus dipangku terus, menurut si korban tangannya itu nyentuh kemaluannya,” kata Wisnu, Sabtu (27/1/2024).
Wisnu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapati warga sekitar, A diduga sudah melakukan pencabulan terhadap satu korban per hari ini.
Namun di waktu sebelumnya pernah juga melakukan hal serupa.
“Dugaannya sih anaknya cuma satu hari ini (korbannya) tapi ada korban dari yang kemarin-kemarin, itu udah sering,” imbuhnya.
Sementara menurut A yang diketahui belum memiliki istri itu sempat mengaku tidak melakukan pencabulan kepada seorang anak di bawah umur tersebut.
Baca: Lirik, Terjemahan, dan Arti Lagu Peak of Love by Aldi Haqq: Maybe We Cant Talk
Hanya saja ia mengaku menggendong-gendongnya, dan tidak lebih dari itu.
“Gak ngapa-ngapain, saya cuma gendong-gendong aja,” pungkas A.
Menilai tidak percaya dengan pernyataan terduga pelaku, warga sekitar yang sudah tersulut emosi langsung memberikan beberapa pukulan kepada A.
Pemukulan warga terhadap A tidak sampai disitu, bahkan ketika terduga pelaku digiring pihak kepolisian sektor Matraman ke dalam mobil petugas pun masih dilakukan.
Imbasnya fisik A terlihat babak belur akibat amukan masa yang geram dengan dugaan aksi terduga pelaku.
Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolsek Matraman untuk tindak lanjut.
(tribunnewswiki.com/wartakota.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini