Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Jokowi menuturkan, seorang presiden dan menteri boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Ayah Gibran Rakabuming Raka ini menyampaikan hal tersebut ketika ditanya terkait dengan menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik justru aktif berkampanye saat ini.
Bahkan, Jokowi terang-terangan menyampaikan pernyataan tersebut di depan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Baca: Hasto Beri Komentar Menohok ke Gibran soal Debat Cawapres: Pentingnya Syarat Usia Minimum 40 Tahun
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
Kendati boleh mengkampanyekan calon tertentu, Jokowi menegaskan bahwa yang penting para penjabat tersebut tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi juga menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Yang penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tandasnya.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini