Baru 23 Tahun, Cewek Ini Jadi Pelakor & Bunuh Istri Sah Pakai Celurit, Terancam Penjara Seumur Hidup

Tindakan tak terpuji Fitria viral di media sosial, pasalnya sebagai pelakor tindakannya sudah melebihi batas kewajaran.


zoom-inlihat foto
pelakor-begi.jpg
Tribun Trends
Baru 23 Tahun, Cewek Ini Jadi Pelakor & Bunuh Istri Sah Pakai Celurit, Terancam Penjara Seumur Hidup. Fitria tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). Kronologi pembunuhan berawal dari selingkuhan yang akan pindah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fitria gadis 23 tahun nekat jadi perebut laki orang atau pelakor dan kini terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tindakan tak terpuji Fitria viral di media sosial, pasalnya sebagai pelakor tindakannya sudah melebihi batas kewajaran.

Sebab Fitria nekat menghabisi nyawa istri sah selingkuhannya atas nama Siti Maimuna (30).

Tragedi perselingkuhan yang melibatkan Fitiria dan suami Siti Maimuna terjadi di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.

Siti Maimuna menghadapi nasib tragis setelah dikhianati oleh suaminya dan akhirnya tewas dibunuh oleh pacar suaminya sendiri.

Baca: Tampang Bella Damaika, Pramugari Nyambi Jadi Pelakor, Sering Kirim Foto Seksi ke Suami Ira Nandha

 Tubuh Maimuna ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan banyak bekas luka robek pada Selasa (9/1/2024).

Pelaku pembunuhan terungkap sebagai Fitria (23), yang ternyata adalah tetangga korban.

Motif pembunuhan yang mengerikan ini terkait dengan masalah asmara.

Fitria, yang masih lajang, menjalin hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B selama dua tahun tanpa sepengetahuan Maimuna.

Baru 23 Tahun, Cewek Ini Jadi Pelakor & Bunuh Istri Sah Pakai Celurit, Terancam Penjara Seumur Hidup.
Fitria tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). Kronologi pembunuhan berawal dari selingkuhan yang akan pindah
Baru 23 Tahun, Cewek Ini Jadi Pelakor & Bunuh Istri Sah Pakai Celurit, Terancam Penjara Seumur Hidup. Fitria tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). Kronologi pembunuhan berawal dari selingkuhan yang akan pindah (Tribun Trends)

Rasa iri tumbuh dalam diri Fitria ketika mengetahui bahwa Maimuna dan suaminya akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo. Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024). 

Setelah melancarkan perbuatannya yang keji, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Sebaliknya, ia berusaha mengelabui keluarga dan warga dengan ikut serta dalam acara pemakaman korban.
 
 "Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," ungkap Sigit.

Setelah peristiwa itu, pelaku tetap menunjukkan ketenangannya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Ia tidak menunjukkan ekspresi wajah yang mencerminkan kecemasan dan bahkan tetap aktif di platform media sosial TikTok.

Namun, berkat kecerdasan penyidik, perbuatan keji pelaku akhirnya terungkap.

Diwartakan Kompas.com, F mengaku telah mempersiapkan rencananya selama dua hari untuk membunuh korban.

Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata
berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.

Baca: Viral Video Mesum Suami Bareng Pelakor Disebar Istri Siri, Penyebar Masih dalam Pencarian Polisi

Baca: Sosok Iptu MIP, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Janda dan Punya 12 Video Syur Bareng Pelakor

Celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban itu merupakan milik saudaranya.

"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa.

Setelah digunakan untuk membunuh korban, celurit itu kemudian dibawa pulang dan dikembalikan ke posisi semula saat ditempatkan oleh saudaranya.

"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," terangnya.

Dikatakan Sujianto, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku sudah mengetahui suami korban akan pergi ke luar kota.

"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," tambahnya.

Hilangkan Jejak dengan Cuci Celurit

Celurit yang digunakan Fitria untuk membunuh Siti Maimuna merupakan milik kakaknya.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, di mana celurit itu memang berada di rumah tersangka, sedangkan kakaknya tinggal di Jakarta.

Adapun celurit berukuran sekitar 60 cm tersebut diamankan polisi berada di belakang rumah lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit.

"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Sedangkan, untuk sepasang pakaian yang digunakan oleh tersangka saat membunuh korban dibuang ke semak belukar, berlokasi di belakang rumah tersangka dengan maksud menghilangkan jejak.

Akibat perbuatannya Fitria terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (sajam) jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.

(TribunTimur/TRIBUNTRENDS/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved