Kolase Tribunnewswiki/Instagram prakerja.go.id
15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
17. Klik ‘Lanjut’.
Cara Gabung Gelombang
Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja:
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;
5. Tahap pendaftaran selesai.
(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Baca berita terkait Kartu Prakerja di sini
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR