TRIBUNNEWSWIKI.COM - Personel band Stinky membela Andre Taulany yang disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono.
Bassist band Stinyk, Irwan Batara, menyayangkan sikap Ndhank yang melayangkan somasi tersebut.
Somasi dari Ndhank Surahman Hartono tersebut berisikan larangan kepada band Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu "Mungkinkah".
"Iya sangat (menyayangkan somasi dari Ndhank Surahman Hartono)," kata Irwan kepada wartawan, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews pada Rabu, 3 Januari 2024.
Irwan Batara kemudian menduga bahwa Ndhank ingin viral dengan membuat heboh terkait somasi tersebut.
Irwan pun punya alasan kenapa meyebut Ndhank ingin mencari panggung di media sosial.
Sebab, kata dia, Ndhank sedang membuat grup band baru, sehingga ia membuat kontroversi itu agar bandnya terekspos.
Baca: Ini Sosok Ndhank Surahman Hartono yang Melarang Andre Taulany cs Nyanyi Lagu Mungkinkah
"Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang aja sama kita atau Andre," kata Irwan.
"Bisa dicari jalan promo yangg baik dan bermartabat," sambungnya.
Irwan pun lantas meminta Ndhank untuk tidak menjatuhkan orang lain demi kariernya.
"Jangan viral dengan jalan negatif," pungkasnya.
Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono secara terang-terangan melarang Andre Taulany untuk tidak menyanyikan lagu Mungkinkah dan beberapa lagu lainnya yaitu Jangan Tutup Dirimu.
"Selamat sore, saya Ndhank Surahman Hartono, hari ini tanggal 30 Desember 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak," kata Ndhank Surahman.
"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya."
Baca: Sindiran Menohok Andre Taulany ke Pencipta Lagu Mungkinkah: Salah Woy Salah
"Bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," imbuhnya.
Ndhank Surahman Hartono tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan oleh dirinya.
Namun yang jelas, dalam keterangannya ia menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.
"Berdasarkan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya," tegasnya.
Diketahui, lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara.