Daftar Orang yang Tidak Boleh Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi

Gas Elpiji 3 kg dengan warna tabung hijau merupakan bahan bakar memasak bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu.


zoom-inlihat foto
Daftar-Orang-yang-Tidak-Boleh-Beli-Gas-Elpiji-3-Kg-Subsidi.jpg
Tribun Jambi
Daftar Orang yang Tidak Boleh Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.

Elpiji 3 kg dengan warna tabung hijau merupakan bahan bakar memasak bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu.

Sebagai barang bersubsidi, permukaan tabung gas melon turut mencantumkan keterangan, "Hanya untuk Masyarakat Miskin".

Pemerintah pun mendorong penyaluran gas melon menjadi lebih tepat sasaran dengan menggunakan KTP mulai tahun depan.

Lantas, siapa saja kelompok masyarakat yang tidak boleh membeli elpiji 3 kg?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Pertamina.

Baca: Tak Tahan Diomeli Istri Setiap Pulang Kerja, Riyadi Bunuh Istri dengan Gas Elpiji, Begini Ceritanya

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah mengatur larangan pembelian elpiji subsidi 3 kg untuk sejumlah masyarakat, khususnya pengusaha.

Jadi ada pengelompokan anatar orang yang boleh dan tidak boleh membeli gas elpiji 3kg subsidi.

Kelompok yang dilarang beli gas elpiji 3 kg

Irto juga menjelaskan, terdapat kelompok masyarakat yang boleh menggunakan elpiji bersubsidi.

Dilansir dari laman Pertamina, larangan beli elpiji 3 kg ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022.

Berikut kelompok atau usaha yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi:

  1. Restoran
  2. Hotel
  3. Usaha peternakan
  4. Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
  5. Usaha tani tembakau
  6. Usaha jasa las
  7. Usaha binatu atau laundry
  8. Usaha batik.

Kelompok yang boleh beli elpiji 3 kg

Petugas menata tabung gas LPG berukuran 3 kg di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kg.
Petugas menata tabung gas LPG berukuran 3 kg di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kg. (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

"Ada empat kelompok utama yang berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Adapun kelompok masyarakat yang dapat membeli elpiji bersubsidi alias gas melon, meliputi:

1. Rumah tangga

Kelompok masyarakat pertama yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi adalah rumah tangga.

Rumah tangga merupakan konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha mikro

Usaha mikro menjadi kelompok masyarakat kedua yang dapat membeli dan menggunakan gas melon.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved