Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Begini Pendapat Ulama

Natal adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus


zoom-inlihat foto
Hukum-Mengucapkan-Selamat-Natal-dalam-Islam-Begini-Pendapat-Ulama.jpg
Tribun Network
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Begini Pendapat Ulama


"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju," ujarnya.

"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," lanjutnya.

Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.

Ustaz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.

"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.

"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustadz Abdul Somad.

(TRIBUNTIMUR/TRIBUNNEWSWIKI)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved