TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tak hanya cemburu pada istrinya, Panca Darmansyah (40) ternyata punya motif lain dalam membunuh 4 anak kandungnya.
Aksi pembunuhan keji itu terjadi di rumah kontrakan yang ditempati Panca beserta istri dan keempat anaknya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan motif lain Panca menghabisi nyawa buah hatinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, Devnisha (DM), masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.
"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam, dilansir dari Tribun Jakarta.
Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan (KDRT) oleh suaminya.
Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.
Baca: Hilang 3 Minggu, Siswi SD di Bandung Ternyata Dijual ke 20 Pria Hidung Belang, Kenalan di Medsos
Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.
Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.
"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.
"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.
Panca kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RSK Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.
Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca: Bukan Darah Anak, Panca Darmansyah Tulis Pesan Puas Bunda Pakai Darah Ini, Terungkap Maksudnya
Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Proses penyidikan akan terus berlanjut," Yossi.
Adapun polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.
Panca pun hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).
Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.