Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
"Saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) oleh KPK," kata Samsuddin saat ditemui TribunTernate.com di kediamannya di Kecamatan Ternate Tengah, Senin.
"(Tapi) soal itu (keberadaan Abdul Gani) saya tak tahu. Kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," lanjut dia.
Rumah dinas disegel KPK
Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) telah disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut menyegel sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar seorang staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.
“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata satu anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate.
Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".
Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.
(Tribunnewswiki.com/BN/Tribun Ternate/Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama/Pravitri Retno Widyastuti)