TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dapat dilakukan melalui berbagai metode.
Bagi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), cara bayar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi BSI Mobile.
Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.
Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan.
Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Baca: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui sistem autodebet.
Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.
Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet.
Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.
Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile?
Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile
Berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile, dilansir Kompas:
- Masuk ke aplikasi BSI Mobile Pilih menu "Bayar". Pilih "BPJS", lalu masukkan kata sandi atau password BSI Mobile. Anda juga bisa login dengan fingerprint.
- Selanjutnya, pilih "Kesehatan" dan masukkan nomor VA pembayaran BPJS Kesehatan.
- Pilih jumlah bulan yang akan dibayarkan, lalu klik "Selanjutnya".
- Masukkan PIN BSI Mobile dan klik "Selanjutnya".
- Periksa kembali apakah semua informasi yang ditampilkan di layar sudah benar.
- Jika sudah, klik "Selanjutnya".
- Akan ditampilkan struk sebagai bukti pembayaran BPJS Kesehatan telah berhasil dilakukan.