Sosok DSA, ASN Banten Pemeran Video Mesum Viral Pakai Kerudung Biru Dongker Motif Ternyata Honorer

Beberapa waktu belakangan publik digegerkan video tak senonoh seorang wanita berkerudung dan berseragam ASN.


zoom-inlihat foto
Tangkapan-layar-video-oknum-ASN-Pemprov-Banten-melakukan-aksi-mesum.jpg
Tribun Jateng
Tangkapan layar video oknum ASN Pemprov Banten melakukan aksi mesum.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok pemeran video mesum yang viral gegerkan masyarakat Banten akhirnya terungkap.

Beberapa waktu belakangan publik digegerkan video tak senonoh seorang wanita berkerudung dan berseragam ASN.

Terungkap kemudian sosok wanita tersebut adalah DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten, Jawa Barat.

Pihak Pemprov Banten sendiri saat ini telah melakukan tindakan tegas seusai video tersebut viral di media sosial.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah melakukan investigasi dan penelusuran.

Terungkap kemudian identitas wanita yang ternyata adalah pegawai honorer tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh kepala BKD Banten, Nana Supiana yang membeberkan sosok pelaku.

Baca: Viral Video 15 Detik ASN Banten Bocor, Lakukan Hal Tak Senonoh di Video Call dengan Calon Suami

"Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA," kata Nana dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (12/12/2023).

Nana menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten terus mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik.

"Serta menaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku," ujar Nana.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil menemukan link video panas wanita berseragam Pemprov Banten.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil menemukan link video panas wanita berseragam Pemprov Banten. (TribunSulbar)

Atas kejadian ini, Nana meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten menjadikan kasus ini menjadi pelajaran dan mengambil hikmahnya.

"Semoga dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tandas dia.

Nana Supiana, mengatakan wanita pemeran video syur itu mempunyai lebih dari satu video syur yang tersebar melalui link berbayar.

"Kami dapat informasi begitu (Banyak,-red) ada link, tapi kita juga masih telusuri itu, betul gak banyak link berbayar," kata Nana.

Nana menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menelusuri link berbayar tersebut.

"Kita melalukan penelusuran secara internal dengan Diskominfo, belum dengan kepolisian," ujar Nana.

Baca: Viral Video Mesum Siswa Pakai Seragam Batik SMAN 1 Sukaresmi Bareng Pacar, Kepsek Akui Kebenarannya

Nana juga menyanyangkan aksi wanita dalam video tersebut karena telah mencoreng citra masyarakat Provinsi Banten.

"Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur," ujarnya.

Sebelumnya, video rekaman syur itu sempat dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982 dan viral sejak Sabtu (9/12/2023).

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, wanita itu mempertontonkan dan menyentuh bagian vitalnya.

Tampak pelaku saat itu mengenakan kerudung berwarna biru dongker bermotif.

Yang membuat tercengang, wanita tersebut mengenakan seragam warna putih dengan emblem Pemerintah Provinsi Banten.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, mengungkap kisah di balik pembuatan video syur wanita berdinas Pemerintah Provinsi Banten itu.

Menurut dia, wanita pemeran video syur itu membuat video untuk diberikan kepada calon suaminya.

VIDEO SYUR ASN BANTEN: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten. Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran. Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
VIDEO SYUR ASN BANTEN: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten. Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran. Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. (istimewa via Tribun Medan)

"Itu video call dengan calon suaminya," kata dia kepada wartawan di ruanganya, Selasa (12/12/2023).

Namun, dia tidak mengetahui mengapa video syur itu bisa tersebar.

"Enggak tahu saya kenapa bisa nyebar," ujarnya kepada TribunBanten.com.

Dia membenarkan wanita pemeran video syur itu adalah seorang pegawai di Pemprov Banten.

Dia mengaku sudah mendapat informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait perkembangan kasus video syur itu.

"Itu adalah pegawai, statusnya honorer di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah,-red) Pemprov Banten," kata dia.

Menurut dia, honorer itu bekerja di OPD yang cukup strategis.

Pihak BKD Banten telah mengambil langkah untuk mensanksi.

"Nanti itu BKD yang menyampaikan, yang jelas betul bahwa dia pegawai di Pemprov, bertugas di dinas yang strategis," ujar Jazuli.

Jazuli juga merasa prihatin adanya kasus tersebut. Ia berharap, BKD Banten dapat memberikan pembinaan secara intensif pada semua pegawai.

"Ya BKD jangan seperti mobil pemadam kebakaran. Tapi harus terus memberikan pembinaam agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,"pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah menginstrukisan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bila tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

"Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

Al Muktabar menegaskan, perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum.

"Saya sudah memerintahkan BKD men-tracking dari kemarin itu, apa betul itu (ASN), siapa? di mana? Itu sedang proses tracking," ujar dia.

"Tentu prinsipnya bahwa perbuatan itu tidak benar, apabila hal itu memang terjadi ya kita berhentikan," sambung Al Muktabar.

(TRIBUNSulbar/TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved