Sosok Cleopatra Djapri, Eks JKT48 yang Dihujat Gegara Cari ART Gaji Rp 1,7 Juta Tapi Tugas Seabrek

Cleopatra Djapri merupakan eks member JKT48 generasi 1. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 20 Desember 1993.


zoom-inlihat foto
Sos-6667889.jpg
Instagram/ratucleopatra20
Sosok Cleopatra Djapri, Eks JKT48 yang Dihujat Gegara Cari ART Gaji Rp 1,7 Juta Tapi Tugas Seabrek


Klarifikasi Cleopatra Djapri

Tak lama setelah unggahan viral, Cleo memberikan klarifikasi melalui unggahan video Youtube.

Cleo menyebut, gaji Rp 1,7 juta yang tertera pada lowongan pekerjaan itu bukanlah gaji bersih.

Sebab, ART akan mendapat uang tambahan di momen tertentu.

"Gaji yang tertera belum termasuk dengan uang jajan atau bonus, yang biasa dikasih ketika Mami dapat kerjaan atau Mami dan Daddy keluar. Misalnya, pergi yang meninggalkan anak-anak."

"Jadi, uang Rp 1,7 juta itu bukan uang bersih. Rp 1,7 juta itu juga akan naik 6 bulan sekali."

Ia kemudian memberikan klarifikasi terkait tugas menjaga anak yang juga disorot warganet.

Cleo berkata, ART akan menjaga anaknya ketika ditinggal bekerja saja.

"Terus, Rp 1,7 juta tapi ngejagain anak. Nah, ini maksudnya bukan menjaga anak setiap hari dan 24 jam,"

"Jadi, hanya saat Mami kerja. Kerjaan Mami juga tidak setiap hari. Jadi, kalau Mami tidak ada kerjaan, anak-anak selalu sama Mami di kamar,"

"Dan, pada saat Mami harus pergi kerja. Tapi nitipin anak bukan semuanya (3 anak), karena di rumah ini masih ada keluarga (papa, mama, suami)," ujarnya.

Anak yang dititipkan pun hanya yang paling kecil, sebab dua anak lainnya lebih sering bermain bersama kakek dan neneknya yang juga tinggal serumah.

"Jadi, anak yang dua itu suka sama papa mama atau suami aku. Ketika aku pulang kerja, anak-anak pasti aku ambil."

"Jadi, ini kerjanya bukan momong setiap hari alias baby sitter. Aku juga paham, kalo baby sitter beda sama ART," katanya.

Di akhir video, Cleo juga membantah menahan seluruh gaji ART selama tiga bulan.

Ia tak menampik jika menahan gaji ART di tiga bulan pertama, namun bukan secara keseluruhan.

"Kalau gaji yang ditahan tiga bulan, maksudnya dari gaji Rp 1,7 juta itu akan dikasih dua opsi."

"Akan ditahan Rp 1 juta atau yang Rp 700 ribu. Nah, di bulan keempat akan turun semuanya," tuturnya.

 

(Tribunnewswiki.com/Bangkit N) (Bangkapos.com/Fitri) (Surya.co.id/Arum P)

 





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved