Mengenal Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK yang Minta Anwar Usman Langsung Dipecat Tidak Hormat

Bintan R Saragih, anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), meminta Ketua MK Anwar Usman dipecat secara tidak hormat.


zoom-inlihat foto
Bintan-R-Saragih.jpg
uph.edu
Bintan R Saragih


"Sebagai dosen mengamalkan ilmu saya sebagai anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi dari 2018 sampai dengan 2020, tetap diangkat berdasarkan kriteria akademik saya, sehingga di jiwa dan pikiran saya utuh sifat keilmuan."

"Cara saya berpikir dan berpendapat selalu konsisten sebagai seorang ilmuan atau akademisi. Karena itu, dalam memandang dan menilai suatu masalah, peristiwa, keadaan, gejala yang ada, selalu berdasarkan apa adanya (just the way it is)," ungkap Bintan.

Baca: Sempat Hilang, Enuh Nugraha Alumni ITB Akhirnya Ditemukan Warga di Grobogan, Begini Kondisinya

Bintan R Saragih saat ini juga menjabat sebagai Penasihat Senior Fakultas Hukum UPH.

Mengutip dari laman resmi UPH, Bintan R Saragih menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (UI).

Sedangkan gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara diperolehnya dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Bintan Saragih juga pernah menjadi anggota Dewan Etik 2017-2020 sebagai anggota Majelis Kehormatan MK.

(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved