Berikut Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Cicilan Lengkap dengan Syaratnya

Adapun tagihan iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan faskes pengguna. Di antaranya tingkat 1, tingkat 2 dan tingkat 3.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-BPJS-KesehatanKOMPAScomMela-Arnani.jpg
KOMPAS.com/Mela Arnani
Berikut Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Cicilan Lengkap dengan Syaratnya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak cara mudah membayar tunggakan BJPS Kesehatan melalui program cicilan.

Diketahui BPJS kesehatan menghadirkan program cicilan untuk meringankan peserta JKN-KIS yang akan membayar tunggakan iuran.

Tunggakan dapat dibayarkan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Nantinya peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan, bisa mendapatkan keringan agar dapat membayarkan iuran secara bertahap melalui mekanisme cicilan.

Namun program ini hanya diperuntukkan bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Hadirnya program ini diharap dapat memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.

Sehingga peserta bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap, seperti yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

ILUSTRASI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
ILUSTRASI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Baca: Tampang Mbah Supri, Dukun Cabul di Cilacap yang Perkosa 10 Wanita, Ada yang Disetubuhi 23 Kali

Lebih lanjut, pembayaran BPJS Kesehatan menjadi wajib lantaran program dari pemerintah ini menawarkan premi yang relatif jauh lebih murah dari asuransi swasta pada umumnya.

Dengan begini peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan

Adapun tagihan iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan faskes pengguna.

Di antaranya tingkat 1, tingkat 2 dan tingkat 3.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Syarat membayarkan tunggakan BPJS Kesehatan melalui program cicilan

Berikut sejumlah persyaratan bagi peserta yang ingin membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan cara mencicil:

- Peserta termasuk PBPU dan BP

- Peserta memiliki tunggakan iuran minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan

- Maksimal tahap pembayaran cicilan dalam 1 siklus program adalah 12 bulan

- Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.

Baca: Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bagaimana Nasib Pencalonan Gibran sebagai Cawapres?

Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan

- Unduh aplikasi Mobile JKN

- Kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

- Jika belum memiliki akun, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan NIK atau nomor JKN, masukkan kode captcha, alamat e-mail atau nomor handphone, dan kode OTP.

- Setelah itu pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap .

- Kemudian di layar ponsel Anda akan muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB.

- Setelah itu, muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.

- Klik "Selanjutnya" .

- Apabila pendaftaran berhasil, peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (*)

(Tribunnewswiki.com/Bangkit N)(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved