Cara Ajukan Sanggah Gagal Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Ini Alurnya

Ssanggahan dilakukan untuk menyanggah verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dilakukan pelamar.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-tidak-lolos-seleksi-administrasi-CPNS-dan-cara-mengajukan-sanggah.jpg
Sumber: Dok. BKN via Kompas TV
Ilustrasi tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan cara mengajukan sanggah.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan pada 15-18 Oktober 2023.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Notifikasi ini disertai dengan penjelasan alasan pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Jadwal sanggah

Form massa sanggah (Tangkap layar https://sscn.bkn.go.id/)
Form massa sanggah (Tangkap layar https://sscn.bkn.go.id/) (Tribunnews.com)

Selanjutnya, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah pada masa sanggah yang dijadwalkan dilaksanakan pada 19-21 Oktober 2023.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, masa sanggah bukan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah input oleh pelamar.

Tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi.

"Mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (12/10/2023.

Baca: INILAH Hal yang Bisa Disanggah pada Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Lantas, bagaimana cara untuk mengajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi?

Cara ajukan sanggah

Dikutip dari Buku Panduan Seleksi CPNS Nasional, sanggahan dilakukan untuk menyanggah verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dilakukan pelamar.

Berikut ini cara untuk ajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi:

  • Login ke akun SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Masuk" di pojok kanan atas
  • Kemudian pada halaman dashboard akan muncul tombol "Ajukan Sanggah" klik tombol tersebut
  • Selanjutnya akan tampil form sanggah yang berisi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Isikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah"
  • Klik tanda centang pada kotak disclaimer
  • Klik tombol "Akhiri Proses Sanggah"

Ketentuan sanggah

Tangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021.
Tangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021. (BKN via Kompas)

Untuk mengajukan sanggah, pelamar harus mengisi alasan sanggah dengan benar, realistis, dan tidak mengada-ada.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat dari hukuman yang ditimbulkannya.

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan
sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah
hasil.

Hal ini karena satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan diputuskan TMS atau tidak memenuhi syarat.

Jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, pelamar diharapkan untuk tidak melakukan
sanggah. Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah sebanyak satu kali.

Jika sudah mengajukan sanggah, tunggu sampai mendapatkan jawaban dari instansi terkait.

Jadwal CPNS dan PPPK





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Assalamualaikum Baitullah

    Assalamualaikum Baitullah adalah sebuah film drama religi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved